Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Begal
Tim Vipers Polres Tangsel Menangkap 3 Polisi Gadungan Membegal Pengemudi Ojol
2018-08-08 04:48:50

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, didampingi Wakapolres Kompol Arman dan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho, saat jumpa pers, Selasa (7/8).(Foto: Istimewa)
TANGERANG SELATAN, Berita HUKUM - Polres Tangerang Selatan menangkap empat tersangka DA alias Andri alias Boler (24), BD alias Billy alias Wawan (28), AJ alias Andi (33) dan RP alias RN anak dibawa umur. Empat tersangka merampas sepeda motor operator onjek online (Onjol) milik TS (35) dekat pintu gerbang Tol Bumi Serpong Damai (BSD). Dalam aksinya mereka mengaku sebagai anggota Polisi.

Menurut Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, bermula saat jajaran tim Vipers Polsek Serpong dan Polres Tangsel melakukan patroli keliling . Di pintu gerbang Tol Bumi Serpong Damai (BSD) petugas mendapat laporan adanya orang tidak dikenal dalam keadaan tergeletak di Jalan Tol BSD Km. 8, Serpong oleh petugas Jalan Tol. Mendapatkan informasi tersebut tim vipers langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP serta membawa korban ke RSUD Tangerang untuk mendapatkan pertolongan.

"Tim Vipers meminta rekaman CCTV namun karena gambar tidak jelas akhirnya menunggu korban siuman dari sakit. Sehari setelah mendapatkan perawatan di RSUD Tangerang TS akhirnya dapat menceritakan kronologis kejadian dan pelaku," kata Ferdy Irawan, didampingi Wakapolres Kompol Arman dan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho, Selasa (7/8).

Korban mengatakan sebelum kejadian di depan Hotel FM 3 Kota Tangerang, ia didatangi mobil yang berisi empat orang dan langsung disuruh masuk ke mobil. Karena tidak tahu permasalahan dirinya langsung ikut saja.

Di dalam mobil dirinya dituduh sebagai pemakai narkoba, hingga disiksa dan dirampas seluruh barang milik korban termasuk sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan ikut dibawa pelaku. Kurang puas dengan hasil jarahan dari korban pelaku kemudian membawa korban keliling dan membuang di pinggir Jalan Tol BSD akhirnya ditemukan petugas tol.

"Tim vipers yang telah mengetahui ciri-ciri pelaku kemudian melakukan pengejaran dan menangkap keempat pelaku di tempat berbeda, termasuk salah satunya wanita yang menjadi pacar salah satu pelaku," terang Kapolres Tangsel.

DA ditangkap di Jalan Sawdaya, Pasar Minggu, lalu BD yang diduga sebagai aktor perampasan tersebut ditangkap di Pekapuran, Cianggis, Depok, dan AJ ditangkap di Bekasi. Mereka terpaksa ditembak bagian kaki karena melawan petugas. Untuk pelaku RP alias RN, pacar pelaku AJ ditangkap di rumahnya di Jalan Raya Jagakarsa, Pasar Minggu.

Pelaku ternyata telah melakukan aksinya dua kali di wilayah Kota Tangsel dengan modus yang sama mengaku sebagai anggota polisi satuan Narkoba. Barang bukti motor dan mobil sewaan jenis Xenia sudah diamankan di Polres Tangsel.(bh/as)


 
Berita Terkait Begal
 
Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
 
Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
 
2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
 
Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
 
Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]