Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Dana Kampanye
Tim Sukses Faisal-Biem Ralat Jumlah Nominal Dana Kampanye


Faisal & Biem (Foto: faisal-biem.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur independen, Faisal Basri Batubara dan Biem Benjamin. Meralat pernyataan, bahwa pihaknya telah mengantongi dana kampanye Rp 15 miliar.

Menurut Manajer Tim Pemenangan Faisal-Biem, Tosca Santoso sejauh ini pihaknya masih berupaya mengumpulkan dana kampanye dari donasi, saweran warga dan lelang. Dengan target, bisa mencapai Rp 15 miliar.

"Sebagai pihak yang berjalan di jalur independen, kami tidak mendapatkan dana dari partai manapun. Sumber dana kami adalah warga Jakarta. Jadi kami hanya berutang pada warga Jakarta," ujarnya seperti dikutip dari rilis yang diterima wartawan, Senin (25/6).

Tosca menegaskan, pihaknya akan berkomitmen menggunakan dana dari warga itu secara maksimal dan transparan. "Seperti yang selama ini kami gaungkan soal transparansi, soal dana dari warga ini juga nanti boleh kita lihat sama-sama transparansinya," imbuhnya.

Dirinya juga mempersilakan, semua pihak untuk sama-sama mengawasi penggunaan dana tersebut. "Mari kita kontrol bareng-bareng. Kami undang semua pihak untuk mengawasi penggunaan dana tersebut. Laporkan jika ada penggunaan dana untuk hal-hal yang tidak benar," pesan Tosca.

Sementara itu, Faisal-Biem menganggap donasi yang ada sebagai investasi demokrasi. Kelak, keduanya akan mengembalikan investasi itu dalam bentuk pelayanan publik yang maksimal. “Warga dapat menikmati dividennya dalam bentuk kenyamanan transportasi publik, berkuranganya kemacetan, dan sebagainya," tegas Faisal. (tik/spr)



 
Berita Terkait Dana Kampanye
 
Aturan Dana Kampanye
 
KPU Ungkap Caleg DPD Harus Laporkan Dana Kampanye
 
Bulan Ini KPU Sahkan Aturan Dana Kampanye
 
Aturan Dana Kampanye Bisa Menyinggung Rasa Keadilan Caleg Non Pengurus?
 
KPU dan Bawaslu Diminta Audit Dana Kampanye Parpol dan Caleg
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]