Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilGub
Tim Sukses Cagub DKI, Kecewa Dengan Kinerja KPUD DKI Jakarta


Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, dalam menyelesaikan kisruh Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dipertanyakan oleh tim sukses (timses)calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik, sudah seminggu, hasil DPS yang diberikan KPUD ke timses tidak ada perubahanan. Paslnya data yang disimpan di kepingan compact disc (CD) sma dengan seminggu yang lalu. "Senin kan kami dikasih CD dari KPUD. Itu kan sudah berselang sekitar seminggu dari gonjang-ganjing DPS, harusnya sudah ada perbaikan dong," katanya saat ditemui wartawan di kantor KPUD, Jakarta, Rabu (31/5).

Ia menegaskan agar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012 ini berjalan lancar, sudah semestinya KPU Provinsi DKI Jakarta membereskan karut marut DPS yang akan diubah menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini. Tidak hanya itu, ia menilai bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta tidak transparan dalam memperbaiki daftar pemilih ini.

Menurutnya, pencoretan nama pemilih di tiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga tidak ada kecurigaan dari tim sukses calon Gubernur dan Wakil Gubernur. "Sebenarnya kalau mau bekerja secara terbuka, tidak akan ramai seperti ini. Yang dihapus ada 800.000 ya dibuka itu datanya kenapa dihapus. Nanti jangan-jangan nama saya ikut dihapus juga," ungkapnya.

Terkait pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2012 ini, ia tidak mempermasalahkan jika berujung pada penundaan hari pencoblosan, mengingat masalah DPT ini tidak dapat selesai dengan cepat jika pihak yang berwenang tidak mau transparan dan terbuka.

"Coba kami duduk bersama, menyeleksi bersama. Dua hari dua malam juga selesai kok. Tapi ini kan nggak. Jadi sekarang patokannya bukan tanggal. Kalau masih belum beres jangan dipaksakan," tandasnya. (mic/bie)


 
Berita Terkait PilGub
 
• Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
• Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
• Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
• Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
• H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]