Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kasus Tanah
Tim Satgas Mafia Tanah Dit Reskrimum PMJ Mendapat Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN
2018-11-01 06:38:42

JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Polda Metro Jaya mendapatkan apresiasi dan menerima piagam penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas prestasinya dalam mengungkap perkara mafia tanah di Jakarta Timur DKI Jakarta dan Kab. Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/10).

Pemberian penghargaan dilaksanakan pada saat acara penutupan Rapat Koordinasi Pemberantasan Mafia Tanah dan Pencegahan Mafia Tanah Tahun 2018 di Ballroom Hotel Grand Kemang.

Polisi berhasil mengungkap dan menangkap 19 tersangka diantaranya oknum pejabat di Kecamatan di Tarumajaya Bekasi, oknum aparat desa Segara Makmur dan tersangka lainnya yang mengambil keuntungan dari praktek Mafia tanah.

Piagam Penghargaan diberikan kepada Satgas Mafia Tanah Dit Reskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Nico Afinta, AKBP Ade Ary Syam Idradi, AKBP Nuredy Irwansyah P, Kompol Samian, Ipda Widodo, Aiptu Prayitno Siswoto, Bripka Slamet, Bripka Muhamad Jufri, Brigadir S. Andy Prabowo, Brigadir Yurizal Akmal dan Brigadir Tanto C. Nugroho.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil saat membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Mafia Tanah dan Pencegahan Mafia Tanah Tahun 2018 mengatakan, Kementerian ATR/BPN sangat berterima kasih kepada Polri yang turut menjadi partisan program pemberantasan mafia tanah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polri yang turut bersama kami menggemakan perang dengan mafia tanah,” kata Menteri Sofyan.

“Dan ini sudah dibuktikan dengan terungkapnya berapa kasus besar. Ada yang sudah divonis, dan ada yang dalam proses. In Syaa Allah setelah rapat ini mafia tanah tidak akan lagi sebebas dulu,” Sofyan A. Djalil menambahkan.

Sebagai catatan, di daerah sering kali ditemui kasus pemalsuan dokumen seperti girik yang diindikasi dilakukan oleh mafia tanah. Aksi kejahatan ini jadi salah satu penyebab munculnya konflik dan sengketa pertanahan.(bh/as)


 
Berita Terkait Kasus Tanah
 
Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK
 
Kompleksitas Hukum Kepemilikan Tanah di Kecamatan Medan Satria
 
Kata Pakar Hukum Agraria, Non Eksekutabel Sebelum Ingkrah
 
PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan
 
Kuasa Hukum: Iwan Chandra Pemilik Resmi Surat Tanah 771 Persil 109 di Roa Malaka Tambora !
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]