Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jembatan
Tim SAR Kembali Temukan Korban Jembatan Kukar
Saturday 03 Dec 2011 18:20:44

Diperkirakan masih puluhan korban yang belum ditemukan akibat runtuhnya Jembatan Kukar tersebut (Foto: Kaskus.us)
*Diduga masih belasan korban masih belum ditemukan

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Korban runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, ditemukan tim Search and Rescue (SAR) gabungan. Satu jasad korban ditemukan, Sabtu (3/12) pukul 09.00 WITA, sekitar tiga kilometer dari lokasi jembatan.

Dengan tambahan satu jasad ini, berarti jumlah korban yang sudah ditemukan menjadi 21 orang. Jasad yang ditemukan tersebut berjenis kelamin laki-laki. Jenazah langsung dibawa ke RSUD AM Parakesit untuk dilakukan identifikasi oleh tim Disaste Victim Identification (DVI) Polri.

“Tim SAR gabungan telah menemukan satu lagi korban dalam kondisi tidak bernyawa. Korban tersebut berjenis kelamin laki-laki. Tim DVI Polri masih melakukan indentifikasi jenazah untuk mengetahui identitas jenazah itu,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo dalam pesan tertulisnya yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (3/12).

Dengan demikian, lanjut dia, total korban runtuhnya Jembatan Kukar hingga kini berjumlah 21 orang. Evakuasi para korban sampai saat ini masih terus dilakukan. Pihaknya sendiri belum mengetahui hingga kapan evakuasi korban dilakukan. “Evakuasi korban terkendala arus derasnya sungai. Hal ini menyulitkan regu penyelam dalam mencari korban di dasar Sungai Mahakam,” tandasnya.

Seperti diketahui, Jembatan Kukar yang baru berusia 11 tahun ini, ambruk pada Sabtu (26/11) sore lalu. Saat peristiwa terjadi, masyarakat ramai melintasi jembatan yang menghubungan Tenggarong dan Kukar tersebut. Hingga kini belum di ketahui penyebab runtuhnya jembatan tersebut.

Sedangkan sejumlah masyarakat telah melaporkan beberapa anggota keluarganya yang hilang, setelah peristiwa tuntuhnya jembatan itu. Tim SAR telah menemukan puluhan mayat. Sebagian besar mayat yang berhasil ditemukan setelah lebih dari dua hari pascakejadian, sudah dalam kondisi rusak berat dan sulit dikenali. (dbs/wmr)


 
Berita Terkait Jembatan
 
Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
 
Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
 
Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
 
KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
 
Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]