Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Cyber Crime
Tim Rembuk Nasional dan Kemenkominfo Meninjau Tim Cyber Crime Ditreskrimsus
2017-11-01 16:29:32

Tampak tim Rembug Nasional 2017 dan Kementerian Kominfo ke Sub Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memberikan keterangan Pers.(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejahatan dalam sektor Cyber Crime dirasa sudah sangat mengkhawatirkan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto meninjau tim cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sidarto menjelaskan, kedatangan dirinya bersama tim Rembug Nasional 2017 dan Kementerian Kominfo ke Sub Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk memantau pergerakan kejahatan cyber yang dianggap sudah mengkhawatirkan.

"Ruang publik sekarang domainnya sosial media, bahkan media mainstream sendiri sekarang sudah kalah sama mereka. Jadi kalau ruang publik di domain oleh sosial media harus kita waspadai," kata Sudarto di Polda Metro Jaya, Rabu (1/11).

Setelah Sudarto dan tim mengecek langsung mengaku takjub dengan peralatan yang dimiliki oleh unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dimana dikerjakan oleh orang-orang yang profesional dan terlatih.

"Kalau saya cerita aduh ternyata tiap titik itu jaringannya luar biasa, sampai ke financing itu luar biasa. Pastilah semua kejahatan itu akan diinforce oleh penyidik. Ini ada Dirkrimsus (Kombes Adi Deriyan), yang saya kaget tadi ada data begitu canggih yang ditangani oleh orang-orang yang sangat terlatih, saya terus terang surprise ya," ungkapnya.

Meski begitu, ia enggan membeberkan data-data kejahatan yang dimiliki oleh unit Cyber Crime saat ini karena data tersebut bukan untuk dikonsumsi publik.

"Waduh, saya sendiri banyak hal yang saya tidak bisa buka, karena yang bisa buka hanya perintah daripada pimpinan. Ada hal yang saya tidak bisa lihat, kalau lihat semuanya nanti pingsan saya," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengaku mendapat gambaran dan lebih bersemangat dalam memberantas kejahatan khususnya di sektor Cyber Crime. Dalam kunjungannya itu Adi sempat menunjukkan cara kerja unit Cyber Crime dalam memerangi kejahatan internet.

"Mereka yang hadir memberikan apresiasi besar termasuk dari Wantimpres. Mereka tidak menyangka Kepolisian Republik Indonesia mempunyai kemampuan seperti itu," ujar Adi.

Ia juga sempat menyampaikan agar diberikan akses kepada Kementerian Lembaga yang memiliki database agar bisa memantau kejahatan ekonomi dan transaksinya.

"Apabila Kementerian Lembaga yang mempunyai database terkonek dengan alat aplikasi kami, maka segala bentuk permasalahan yang ada, apakah terkait dengan kejahatan ekonomi apapun yang transaksinya menggunakan database akan sangat mudah termapping," paparnya.

Adi berharap agar kedepan PPATK bisa memberi akses kepada pihaknya agar bisa membuka beberapa rekening bank swasta agar bisa mematau transaksi keuangan. Saat ini pihaknya baru bisa memberikan surat kepada PPATK untuk membuka akses data transaksi keuangan kemudian baru di beri oleh PPATK data transaksi baik penerima dan pengirim, sedangkan pihaknya membutuhkan lebih dari itu.

"Kita belum punya akses langsug ke BCA, Mandiri, BNI. Kalau itu bisa, luar biasa sekali. Sedangkan kita membutuhkan mengenai profiling orang berkaitan perusahaan, imigrasi, unit-unit kerja lain di pemerintah. Kalau itu semua terkonek, maka semua berjalan dengan maksimal. Ketika kita mengklik seseorang maka akan tergambar nomor rekeningnya, perusahaannya, profilingnya. Makanya saat ini sedang kita bangun," jelas Adi.

Kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian terkait dan lembaga lain untuk membuat aplikasi yang luar biasa untuk memberantas kejahatan cyber crime.

"Dimana aplikasi ini akan membantu mengambil suatu kebijakan yang berdasarkan pada fakta, bukan berdasarkan asumsi," pungkasnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Cyber Crime
 
Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
 
Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
 
2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
 
Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
 
Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]