Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
Tim Prabowo-Hatta Serahkan Laporan Keuangan ke KPU
Saturday 05 Jul 2014 22:35:42

Ilustrasi. Kampanye Capres pasangan No 1 Prabowo-Hatta.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Kampanye Nasional (Timkamnas) Prabowo - Hatta pada hari ini, Sabtu (5/7) melaporkan penerimaan sumbangan kampanye Prabowo Hatta di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta. Laporan tersebut diserahkan oleh Bendahara Umum Timkamnas Prabowo - Hatta, Thomas Djiwandono.

Thomas mengatakan bahwa, laporan keuangan yang diserahkan pada hari ini adalah laporan penerimaan tahap kedua setelah sebelumnya laporan tahap pertama diserahkan pada 3 Juni 2014 kemarin.

"Laporan tahap kedua ini adalah laporan penerimaan sumbangan yang terhitung sejak tanggal 4 Juni 2014 sampai dengan 6 Juli 2014. Total sumbangan yang diterima oleh Timkamnas Prabowo Hatta pada periode tersebut sebesar Rp. 108 milyar." jelas Thomas.

Thomas mengatakan bahwa, sumbangan berasal dari badan usaha, sumbangan Partai Gerindra, kelompok, dan perorangan. "Sumbangan dari badan usaha sebesar Rp 51,8 milyar atau 48%, sumbangan dari Partai Gerindra 53,2 milyar atau 49%, sumbangan kelompok Rp. 1 milyar atau 1%, dan sumbangan perorangan Rp. 1,9 milyar atau 2% dari angka keseluruhan."

"Jika ditambahkan dengan sumbangan tahap pertama sebesar Rp. 10 milyar, maka total penerimaan sumbangan yang diterima oleh Prabowo - Hatta adalah sebesar Rp. 118 milyar dengan perincian sumbangan berupa uang sebesar Rp. 57,8 milyar atau 49%, sumbangan jasa sebesar Rp. 47,7 milyar atau 40%, dan sumbangan barang sebesar Rp 12,5 milyar atau 11% dari keseluruhan penerimaan. Laporan keuangan ini kami buat sesuai aturan dan format baku pelaporan KPU. Inilah bentuk komitmen Prabowo-Hatta terhadap azas transparansi." tutup Thomas.

Prabowo – Hatta

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa adalah pasangan yang saling melengkapi dengan kelebihan serta pengalaman yang telah dimiliki oleh masing-masing. Pasangan Prabowo - Hatta yang didukung oleh koalisi Partai Gerindra, PAN, Golkar, PPP, PKS dan PBB ini mempunyai visi yang sepenuh-penuhnya menjadi maksud dan tujuan dari para Pendiri Bangsa, yaitu: Membangun Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta bermartabat. Untuk itu, Prabowo Hatta mengemban misi:

1. Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, aman dan damai, bermartabat, demokratis, berperan aktif dalam perdamaian dunia, serta konsisten melaksanakan Pancasila dan UUD 45.

2. Mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, berkerakyatan, dan percaya diri menghadapi globalisasi.

3. Mewujudkan Indonesia yang berkeadilan sosial, dengan sumber daya manusia yang berakhlak berbudaya luhur; berkualitas tinggi: sehat, cerdas, kreatif dan trampil.(pgr/yuga/mega/ph/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]