Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pemilu 2014
Tim Prabowo-Hatta: Pembentukan Pansus Pilpres Untuk Demokrasi yang Lebih Baik
Thursday 07 Aug 2014 17:19:32

Tampak Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa dan Ali Mochtar Ngabalin aksi bersama ratusan massa Tim Koalisi Merah Putih Prabowo-Hatta di depan gedung DPR RI, Rabu (6/8).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Juru Bicara Tim Perjuangan Merah Putih Untuk Kebenaran dan Keadilan, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa pihaknya pada hari Rabu (06/08/2014) telah melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI berkaitan dengan desakan pembentukan Pansus Pilpres.

"Pada hari Rabu, 6 Agustus 2014 telah dilakukan audiensi antara masyarakat pemilih dan Relawan Prabowo - Hatta dengan Komisi II DPR RI. dalam pertemuan itu kami menyampaikan petisi dan nota protes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkaitan dengan penyelenggaraan Pilpres 2014." tutur Ali Mochtar.

Ali Mochtar mengatakan bahwa petisi tersebut merupakan bentuk dari mosi tidak percaya kepada KPU atas pelaksanaan Pilpres 2014. "Kami sampaikan petisi ini karena KPU tidak independen, tidak netral, telah berbuat curang, serta cenderung memihak dalam pelaksanaan Pilpres 2014."

"Oleh karena itu kami mendesak DPR RI khususnya Komisi II untuk segera membentuk Pansus Pilpres yang bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga-lembaga penyelenggara Pemilu. Hal ini sangat penting untuk dilakukan agar proses demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik di masa yang akan datang." tutup Ali Mochtar.(pgr/mega/aziz/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]