Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Tim Prabowo Hatta Siap Hadapi Sidang Perdana Gugatan Pilpres
Tuesday 05 Aug 2014 14:58:16

Ilustrasi. Sekretaris Timses Prabowo-Hatta, Fadli Zon.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo – Hatta, Fadli Zon menyatakan bahwa pihaknya telah siap untuk menghadapi sidang gugatan Pemilihan Presiden yang akan dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Rabu besok (6/8).

“Tim Prabowo – Hatta telah siap menghadapi sidang gugatan Pilpres di MK besok, tim hukum kami sudah menyiapkan perbaikan berkas-berkas pengajuan gugatan yang sebelumnya diajukan pada 25 Juli 2014 lalu.” tutur Fadli.

Fadli juga mengatakan bahwa, Tim Prabowo – Hatta sudah siap dengan bukti-bukti yang akan diajukan dalam persidangan, “Insya Allah besok Bapak Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa akan hadir dalam sidang perdana.”

Sementara, Ketua Tim Hukum Prabowo – Hatta, Mahendradatta mengatakan bahwa, sidang perdana gugatan Pilpres yang akan dilaksanakan besok merupakan sidang pendahuluan, “Dalam sidang yang akan dilakukan besok pada tanggal 6 Agustus 2014, Majelis Hakim akan memberikan peninjauan dan nasehat untuk perbaikan berkas-berkas yang kurang cocok dengan format pengajuan di MK. Setelah sidang pendahuluan tersebut, Tim Hukum Prabowo – Hatta akan diberikan waktu 1 x 24 jam untuk melakukan perbaikan berkas-berkas gugatan.”

Mahendradatta juga mengomentari isu-isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya kesalahan dalam berkas-berkas yang diajukan Tim Hukum Prabowo – Hatta, “Selain masukan dari Majelis Hakim,kami juga menerima dengan baik kritik dari masyarakat mengenai kesalahan dalam pengajuan berkas gugatan. Adanya kritik ini secara langsung membantu kami dalam perbaikan berkas-berkas gugatan. Oleh karena itu kami sangat berterima kasih atas kritik dari masyarakat kepada Tim Hukum Prabowo – Hatta.”

“Namun demikian, jika kritik ini ditujukan untuk menyerang kredibiltas kami artinya pihak yang menyerang tidak mengetahui proses hukum yang berjalan di MK. Sudah jelas dalam persidangan MK ada sidang pendahuluan untuk perbaikan berkas gugatan. Hal tersebut justru memberikan semangat kepada kami untuk terus berjuang dalam proses hukum yang sedang berjalan ini.” ujar Mahendradatta.

Mahendradatta juga mengatakan bahwa pihaknya telah memperbaiki berkas-berkas gugatan yang telah diajukan sebelumnya, ”Tentunya berkas gugatan yang akan kami ajukan besok telah melalui proses perbaikan, namun jika MK memutuskan bahwa perlu ada perbaikan tambahan maka kami melaksanakan perbaikan tersebut dengan sebaik mungkin.” tandasnya.(pgr/mega/aziz/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]