Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Tim Polsek Kembangan Jakbar Menangkap 3 Pengedar Narkotika Jenis Sabu
2018-11-05 17:13:57

Tampak ketiga tersangka narkoba dengan barang bukti yang berhasil diamankan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu yaitu AK (22), IS (28), dan MI (23).

Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan menyampaikan pengungkapkan pengedar narkotika berawal dari laporan masyarakat ada transaksi narkoba di kawasan Kembang Kerep dan Meruya Utara, Kembangan Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi yang diterima, Kopolsek Kembangan memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra didampingi Panit Narkoba Iptu Aep Haryaman bersama anggotanya menangkap tersangka AK.

"AK ditangkap saat hendak menunggu pembeli, dari tangannya kita amankan barang bukti satu paket shabu seberat 0,26 gram," ujar Egman di Jakarta, Senin (5/11).

Selanjutnya, Dimitri Mahendra menambahkan pihaknya melakukan pengembangan dari tersangka AK. Menurut keterangan tersangka AK mendapatkan shabu dari seorang berinisial IS.

Dari keterangan yang didapat, pihaknya melakukan penyelidikan. Kemudian menangkap IS dan MI di Jalan Raya Mangga Dua, Pademangan Jakarta Utara.

"Dari penangkapan dan pengembangan tersebut, kita amankan barang bukti 3 paket sabu seberat 2,74 gram siap edar," imbuhnya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolsek Kembangan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.(bh/as)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]