Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Tim Penilai Kunjungi Sentra Perajin Anyaman Pandan
Wednesday 12 Jun 2013 14:55:14

Tim Dekranas Memerhatikan Hasil Karya Kelompok Anyaman Pandan.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Kelompok pengrajin anyaman pandan Kabupaten Aceh Timur kembali
mendapat bantuan, bahan baku dan peralatan untuk membuat anyaman pandan menjadi tikar, tas, tikar lapis, sarung bantal kursi dan souvenir lainnya.

Pemerintah Aceh melalui Pengurus Dekranas, selasa (11/6) berkunjung ke Dusun Teupin, Gampong Matang Gleum Kecamatan Peureulak, Selain memberikan bantuan, pengurus Dekranas Aceh juga, melakukan penilaian kerajinan desa di seluruh Aceh.

Sebelum berkunjung ke Aceh Timur Tim Penilai ini telah lebih dulu, mendatangi pengrajin di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa yang akan diumumkan pemenangnya pada Rakerda mendatang di Aceh Barat Daya (Abdya).

Ketua harian Dekranas Kabupaten Aceh Timur Yusri SE, mengatakan sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan pada perajin anyaman pandan di Kabupaten Aceh Timur, Anyaman pandan di Gampong tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, “meskipun usaha ini berskala kecil namun dapat membuka lapangan kerja bagi warga sekitar.

Sementara Zainabon, perajin anyaman pandan dari Kelompok Bungong Chirih, meminta agar terus mendapatkan dukungan dari semua pihak, agar usaha yang ditekuni kelompoknya bisa bertambah maju kedepan,“ kami masih sangat mengharapkan bimbingan dan pembinaan dan bantuan, untuk meningkatkan kualitas dan hasil produksi anyaman pandan," lanjut Zainabon lagi.

"Gampong Matang Gleum merupakan sentra produksi anyaman pandan di kabupaten Aceh Timur, hasilnya selalu diikut sertakan di setiap pameran yang menjadi Stand primadona, Dekranas Kabupaten, Gampong Matang Gleum memiliki dua kelompok pengrajin anyaman pandan, Bungoeng Chirih dan Bungoeng Seuke.

Menurut Ketua Tim Penilai Desa Kerajinan Dekranas Aceh, Nazzir Abbas kunjungan tersebut selain penyerahan bantuan dan penilaian, juga memberikan bimbingan, kami harapkan para pengrajin dapat memotivasi
diri, sehingga mampu menghasilkan bermacam-macam produk baru dan meningkatkan jumlah serta kualitas produksinya.

Selain sangat terkesan dengan pengrajin di Matang Gleum yang terus eksis membuat anyaman pandan, Tim Dekranas Aceh juga memberikan penghargaan pada pengrajin, untuk mengikuti pelatihan anyaman pandan pada tanggal 19 Juni mendatang.(bhc/kar)



 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]