Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samsat
Tim Pantau Ditlantas PMJ: Penerapan Prokes di Samsat Jakarta Pusat Sangat Baik
2021-07-01 13:24:24

Tim pantau Prokes Ditlantas PMJ saat mengecek penerapan Prokes di kantor Samsat Jakarta Pusat.(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Pusat dinilai telah terwujud baik.

Hal itu diungkapkan tim pantau Prokes dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas PMJ) usai melakukan pengecekan ke kantor Samsat Jakarta Pusat baru-baru ini.

"Didampingi Kanit STNK Samsat Jakarta Pusat AKP Nur Aqsha Ferdianto dan Pamin TU Ipda Aris Susanto kami monitoring ke sejumlah bagian kantor terutama di pintu masuk dan loket pelayanan. Sangat baik jajaran Samsat Jakarta Pusat dalam menjalankan Prokes," kata Ketua tim pantau Prokes Ditlantas PMJ AKP Wahyono dalam keterangannya, Kamis (1/7/2021).

"Peralatan penunjang Prokes seperti wastafel cuci tangan portable dan pengukur suhu otomatis beroperasi baik ditambah petugas loket juga menggunakan face shield dan sarung tangan," sambungnya.

Sementara itu, Kanit STNK Samsat Jakarta Pusat AKP Nur Aqsha Ferdianto menegaskan bahwa pihaknya selalu menekan pentingnya Prokes diberlakukan dengan ketat kepada jajarannya dalam melakukan pelayanan ke masyarakat.

"Prokes ketat harus dimulai dari kita sendiri selaku pelayan masyarakat terlebih dalam situasi angka Covid-19 yang meninggi, agar masyarakat merasa tak risih dan nyaman ketika datang ke tempat kita," ujar Aqsha.

Sedangkan, Pamin TU Samsat Jakarta Pusat Ipda Aris Susanto menyatakan sejumlah upaya yang rutin dilakukan oleh jajarannya dalam pemeliharaan Prokes.

"Saat pagi dan sore, kita sebelum dan sesudah pelayanan rutin menyemprotkan disinfektan ke seluruh bagian kantor maupun ruangan Samsat Jakarta Pusat," tandas Aris.(bh/mos)


 
Berita Terkait Samsat
 
Penyandang Disabilitas Merasa Terbantu Pelayanan Samsat Jakpus, Ombudsman: Dapat Diikuti Samsat Lain!
 
Kanit STNK Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Tergusur oleh Perwira Lulusan Akpol
 
Kompol Ardila Serahkan Jabatan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro ke AKP Anrianto
 
Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
 
Pertama Kali ke Samsat Jaktim untuk Bayar Pajak Mobil, Warga: Petugas Sangat Ramah dan Welcome
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]