Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Begal
Tim Opsnal Unit II Resmob PMJ Menangkap 3 Begal Kelompok Lampung
2019-03-06 22:21:24

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (6/3).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Opsnal Unit II Resmob Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap 3 Begal kelompok Lampung YS, DM, ZK dan satu pelaku yang melakukan perlawanan ditindak tegas, sehingga SI meninggal dunia (MD).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dalam melakukan aksinya para pelaku begal dibekali senjata api rakitan jenis revolver dan senjata tajam.

"Saat pelaku melakukan aksi di Jalan Raya Kalimalang, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada 28 Februari 2019. Ketika petugas hendak mengamankan, tersangka SI mencabut senjata api rakitan jenis revolver yang disimpan dibagian pinggang belakang tersangka menyerang petugas," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (6/3).

Argo menambahkan, saat petugas sudah memperingatkan tersangka agar tidak melawan petugas. Namun tersangka justru maju menyerang petugas.

"Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tembakan ke arah tubuh tersangka yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia," terang Argo.

Barang bukti yang disita satu set buah kunci letter T, satu tas selempang warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan Nopol F 6249 UAS, dua pucuk senjata api revolver rakitan, tiga kunci duplikat/master kunci, tiga buah STNK, empat pasang plat nomor, empat handphone dan 10 butir amunisi kaliber 9 mm.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.(bh/as)


 
Berita Terkait Begal
 
Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
 
Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
 
2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
 
Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
 
Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]