Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Krisis Papua
Tim Khusus Bakal Tangani Masalah Papua
Saturday 29 Oct 2011 22:37:22

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk sebuah tim khusus untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Papua. Tim khusus ini diketuai Letjen TNI (Purn) Bambang Darmono. Demikian dikatakan staf khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah Velix Wanggai dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (29/10).

Menurut dia, tim yang diketuai mantan Sekjen Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas) itu akan bertugas untuk menggerakkan pembangunan Papua dan Papua Barat. Nanti juga tim itu juga akan melakukan komunikasi konstruktif serta pendekatan mengenai persoalan anak bangsa di Papua. Semoga aspirasi komunikasi terjalin dengan adanya tim yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Kami sedang menyusun rencana induk, blueprint pembangunan Papua dan Papua Barat. Hal ini nantinya diharapkan dapat menggerakkan pembangunan Papua dan Papua Barat sambil juga menyelesaikan pendekatan komunikasi Politik dengan berbagai komponen,” jelas Velix.

Velix menambahkan, tim khusus penanganan Papua juga akan ditugaskan melakukan evaluasi dana Otsus Papua 2001-2011 yang diduga banyak diselewengkan, sehingga kesejahteraan masyarakat di bumi Cendrawasih menjadi terbengkalai. "Itu merupakan bagian dari tim ini. Presiden sudah merencanakan evaluasi dengan membentuk tim ini," ungkapnya.

Komisi I DPR RI sendiri, lanjut dia, telah mengesahkan penambahan dana Otsus Papua dan Papua Barat dalam UU APBN 2012. Angaran otsus menjadi Rp 3,8 triliun untuk Papua dan Rp 1,8 triliun Papua Barat. Kenaikan anggaran Otsus Papua sekitar 23 persen dari anggaran sebelumnya. “Persoalan temuan BPK, nanti akan ada konsekuensi hukumnya,” jelas dia.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Paskalis Kossay mengatakan, evalusi terhadap dana Otsus Papua ini perlu dilakukan untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang timbul sekarang ini. Pasalnya, banyak dana yang dicairkan untuk otsus tidak sejalan dengan kondisi masyarakat yang masih miskin dan kesulitan akses pendidikan dan kesehatan. “Kami berharap pemerintah melakukan evaluasi kinerja otsus Papua,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPK telah menemukan adanya penyelewengan penggunaan dana Otsus Papua sebesar Rp 319 miliar. Terkait dugaan penyalahgunaan dana Otsus itu oleh sejumlah oknum, DPR meminta KPK untuk melakukan penyelidikan atas dana tersebut.(mic/rob)


 
Berita Terkait Krisis Papua
 
Komisi I Berencana Membentuk Panja Papua
 
Tokoh Muda Papua: Pembangunan Integrasi di Papua Telah Gagal
 
Keseriusan DPR Tangani Konflik Papua Dipertanyakan Pengamat
 
Terkait Peristiwa Penembakan di Papua, DPR Akan Panggil Kapolda Papua
 
Pemimpin Kudeta Papua Nugini Langsung Diadili
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]