Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
OTT KPK Kajari Praya Lombok Tengah
Tim KPK Melakukan OTT Seorang yang Diduga Jaksa SS di NTB
Sunday 15 Dec 2013 12:16:11

Ilustrasi. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam press conference di gedung KPK.(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu malam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparatur penegak hukum yang diduga adalah seorang Jaksa. Johan Budi dalam pesan singkatnya menyatakan bahwa, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara.

"Ada OTT. Rencananya, pagi ini dibawa ke kantor KPK. Informasi lebih lanjut akan disampaikan," ujar Johan Budi, Minggu (15/12) pagi.

Beredar informasi dari internal KPK bahwa, seorang Jaksa yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut diduga kuat adalah seorang kepala kejaksaan yang terlibat dalam kasus suap sengketa tanah, yang sedang ditanganinya di Praya, Lombok Tengah.

Dan Jaksa tersebut adalah dengan berinisial SS, Jaksa ini juga diduga kuat telah menerima suap dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dan rupiah (Rp) yang menyalah gunakan jabatanya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak KPK belum juga memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penangkapan tersebut, terlihat puluhan wartawan sudah mulai berdatangan ke gedung KPK di Jl. HR Rasuna Said, Jakarta.(bhc/dar)


 
Berita Terkait OTT KPK Kajari Praya Lombok Tengah
 
Oknum Kejari Praya, Subari, SH.MH Diberhentikan Sementara
 
KPK Geledah Rumah Lusita Tersangka Suap Jaksa Subari
 
Operasi Tangkap Tangan Oknum Jaksa, Hasil Kerjasama Kejaksaan dan KPK
 
'Jaksa Agung Stop Gaji Kajari Praya NTB, Subri Terancam di Pecat'
 
Kepala Kejari Praya dan Seorang Wanita LAR di Tangkap Tim KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]