Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Medan
Tim Horas USU Minta Gubsu Segara Cairkan Janji Dana Hibah 500 Juta
Thursday 18 Dec 2014 13:56:51

Tim Horas Dirumah Dinas GubSu.(Foto: Istimewa)
MEDAN, Berita HUKUM - Prestasi Tim Horas USU patut diapreasiasi apalagi telah menyabet juara 1 dan juara 2 dalam lomba mobil rakitan teririt yang diikuti oleh 15 negara dari Asia dan Timur Tengah pada perlombaan Shell Eco Marathon (SEM) Asia 2014 di Manila, Filipina.

Atas prestasi Tim Horas USU tersebut, Gubernur Sumatera Utara H. Gatot Pujo Nugroho menjanjikan dana hibah Rp 500 Juta kepada tim yang telah menggagas mobil hemat energi. Hal ini disampaikan Gatot di Rumah Dinas Gubsu, Jl Sudirman No. 41, Medan ketika menerima kunjungan Tim Horas pada bulan Juni yang lalu.

“Gubsu berharap agar hibah ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk penelitian, pengembangan dan inovasi mobil hemat energi yang sangat bermanfaat untuk masyarakat, “pungkasnya.

Untuk tahun 2015, ungkap Manager Tim Horas, Ari Bangun, tim nya akan kembali mengikuti kompetisi tingkat Asia Shell Eco-Marathon Asia di Manila, Filipina. “Mobil sudah dikirimkan Sabtu (13/12) kemarin, namun biaya pengiriman belum sepenuhnya dibayarkan,” ujar Ari didampingi Gunung Sinambela selaku Koordinator Teknik Tim Horas.

Senada dengan itu, “Pembimbing Tim Horas USU, Himsar Ambarita sangat mengharapkan dana hibah yang telah dijanjikan Gubsu agar segera direalisasikan, karena dana tersebut sangat dibutuhkan tim untuk kompetisi Shell Eco Marathon Asia 2015 Manila, Filipina serta biaya untuk pengiriman Mobil HORAS G5 dan HORAS G6, “katanya.(Janner/bhc/sya)


 
Berita Terkait Medan
 
• Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
 
• Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
 
• Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
 
• Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
 
• Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]