Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Razia Narkoba
Tim Gabungan Razia Kampung Ambon, Tapi diduga Razia Bocor
Sunday 29 Apr 2012 16:37:05

Razia Narkoba Kampung Ambon (Foto: Ist)

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Siapa yang tidak kenal dengan kawasan narkoba Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Pasalnya, siang tadi tim gabungan Polsek Metro Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan di kawasan tersebut.

"Dari penggerebekan tadi, kami berhasil mengamankan 3 paket sabu, 20 paket ganja, 9 butir inex, dan setengah butir happy five," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Abdul Karim, saat dihubungi wartawan. Sabtu (28/4).

Karim menambahkan, pihak juga mengamankan alat mengunakan sabu seperti 750 unit cangklong, 390 buah bong, 57 korek api, 20 pak sedotan, dan 17 gulung alumunium foil. " Selain itu, di Jalan Akik, Kampung Ambon, Polisi juga menyita alat-alat perjudian seperti Kiyu Kiyu, koprok, liong fu, dan tashio," tambahnya.

Karim menjelaskan, razia berlansung sejak pukul 13.45 hingga 15.26 WIB di Kompleks Permata atau Kampuang Ambon RW 07, Kelurahah Kedaung, Kaliangke. Meski demikian, polisi tidak berhasil menemukan pengedar narkoba di tempat itu. "Saat kita datang, tidak ada orang. Jadi belum ada pelaku yang diamankan tertangkap basah," paparnya.

Karim menduga, informasi penggerebekan itu sudah terlebih dulu bocor. Buktinya ada sebuah ponsel yang berisikan pesan singkat dengan tulisan, Jangan ke sini Bang, mau ada razia.

Pesan itu masuk setengah jam sebelum penggerebekan saat polisi masih bersiap di Mapolrestro Jakarta Barat. Terkait hal ini, Karim menjelaskan, pihakanya akan mencari pelaku pembocor informasi itu. "Masih didalami kenapa bisa sampai tidak ada pelaku," tandasnya. (dbs/spr)


 
Berita Terkait Razia Narkoba
 
• Tim Gabungan Razia Kampung Ambon, Tapi diduga Razia Bocor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]