Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Cyber Crime
Tim Cyber Crime Polda Menemukan Puluhan Akun Diduga Black Champaign
2018-02-27 16:26:21

Kanit V Sub Direktorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Cyber Crime Polda Metro Jaya telah menemukan puluhan akun yang diduga melakukan black champaign (kampanye hitam) dalam hadapi Pilkada serentak 2018, khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kanit V Sub Direktorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu mengatakan pihak kepolisian telah membentuk Satgas yang bernama Satgas Nusantara untuk memantau Black Champaign di media sosial maupun online.

"Di bawah Satgas Nusantara Polda Metro Jaya kita memiliki sub Satgas penegakan hukum, sub Satgas penegakan hukum dibagi menjadi dua bagian. Sub Satgas money politik dan sub Satgas Cyber," kata James Hutajulu, Selasa (27/2).

Stagas Nusantara sudah bekerja sejak satu bulan kemarin dengan melakukan patroli Cyber. Sub Satgas Gakum yang berkaitan cyber melakukan patroli untuk menginventarisir akun-akun baik media sosial maupun online.

"Yang mana patroli memantau ujaran-ujaran kebencian atau hate speech, black champaign, atau pun pencemaran nama baik khususnya berkaitan dengan pemilu yang saat ini sedang berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam hal ini Jawa Barat ya, daerah Bekasi kota, Bekasi Kabupaten untuk gubernur dan Depok," jelasnya.

"Satgas cyber ini sudah lakukan tugasnya sejak kurang lebih satu bulan yang lalu dan udah ada beberapa hasil dari pantauan kita patroli cyber dan itu kita inventarisasi. Ada puluhan ya, tapi masih kita lihat," lanjutnya.

Meskipun demikian, lanjut James, pihaknya belum mengambil tindakan. Sebab, menurut James pihaknya masih terus memantau perkembangan dari akun-akun tersebut.

"Karena tahap pemilu masih panjang, ini baru awalnya, kayanya belum terlalu banyak, biasanya menjelang tahapan-tahapan kampanye lebih banyak lagi ya," ujarnya

Bagi masyarakat kita himbau agar tidak melakukan penyebaran luaskan atau distribusian kata-kata ataupun gambar,video ujaran kebencian, black champaign, maupun pencemaran nama baik terhadap pasangan-pasangan calon tertentu khususnya ingin menggagalkan atau menyebabkan pemilu ini tidak terlaksana jujur adil, dan langsung.(bh/as)


 
Berita Terkait Cyber Crime
 
Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
 
Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
 
2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
 
Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
 
Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]