Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Cyber Crime
Tim Cyber Crime Polda Menemukan Puluhan Akun Diduga Black Champaign
2018-02-27 16:26:21

Kanit V Sub Direktorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Cyber Crime Polda Metro Jaya telah menemukan puluhan akun yang diduga melakukan black champaign (kampanye hitam) dalam hadapi Pilkada serentak 2018, khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kanit V Sub Direktorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu mengatakan pihak kepolisian telah membentuk Satgas yang bernama Satgas Nusantara untuk memantau Black Champaign di media sosial maupun online.

"Di bawah Satgas Nusantara Polda Metro Jaya kita memiliki sub Satgas penegakan hukum, sub Satgas penegakan hukum dibagi menjadi dua bagian. Sub Satgas money politik dan sub Satgas Cyber," kata James Hutajulu, Selasa (27/2).

Stagas Nusantara sudah bekerja sejak satu bulan kemarin dengan melakukan patroli Cyber. Sub Satgas Gakum yang berkaitan cyber melakukan patroli untuk menginventarisir akun-akun baik media sosial maupun online.

"Yang mana patroli memantau ujaran-ujaran kebencian atau hate speech, black champaign, atau pun pencemaran nama baik khususnya berkaitan dengan pemilu yang saat ini sedang berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam hal ini Jawa Barat ya, daerah Bekasi kota, Bekasi Kabupaten untuk gubernur dan Depok," jelasnya.

"Satgas cyber ini sudah lakukan tugasnya sejak kurang lebih satu bulan yang lalu dan udah ada beberapa hasil dari pantauan kita patroli cyber dan itu kita inventarisasi. Ada puluhan ya, tapi masih kita lihat," lanjutnya.

Meskipun demikian, lanjut James, pihaknya belum mengambil tindakan. Sebab, menurut James pihaknya masih terus memantau perkembangan dari akun-akun tersebut.

"Karena tahap pemilu masih panjang, ini baru awalnya, kayanya belum terlalu banyak, biasanya menjelang tahapan-tahapan kampanye lebih banyak lagi ya," ujarnya

Bagi masyarakat kita himbau agar tidak melakukan penyebaran luaskan atau distribusian kata-kata ataupun gambar,video ujaran kebencian, black champaign, maupun pencemaran nama baik terhadap pasangan-pasangan calon tertentu khususnya ingin menggagalkan atau menyebabkan pemilu ini tidak terlaksana jujur adil, dan langsung.(bh/as)


 
Berita Terkait Cyber Crime
 
Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
 
Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
 
2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
 
Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
 
Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]