Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Anies Baswedan
Tim Anies-Sandi Laporkan Bawaslu ke DKPP
2017-01-12 22:49:19

Ilustrasi. Pilkada DKI Jakarta (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasangan calon Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Anies-Sandi) menilai kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tidak berimbang, lantaran terlalu berpihak pada salah satu pasangan Cagub.

"Bawaslu DKI bisa ditekan dan akan mengikuti siapa yang menekannya. Bawaslu itu kerja hanya jalankan undang-undang dan aturan," kata Syarif, selaku sekretaris tim pemenangan Anies-Sandi kepada waratwan di Jakarta, Kamis (12/1).

Dia menyatakan bahwa Bawaslu tidak transparan dalam menangani sejumlah pelanggaran yang terjadi pada Pilkada DKI 2017. Salah satunya dalam kasus deklarasi dukungan Kader Partai Nasdem Jakarta Timur kepada pasangan Anies-Sandi. Deklarasi dukungan itu malah dinilai sebagai bentuk pelanggaran administratif kepada kubu Anies-Sandi.

"Saya minta penjelasan detail pelanggaran itu. Itu harusnya masuk etika politik, kok pelanggaran administrasi," jelas Syarif.

Pada kasus lain terkait kinerja Bawaslu DKI yang tidak berimbang. Pelanggaran yang dilakukan pasangan rival Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat (Ahok-Djarot) selalu dikatakan tidak memenuhi unsur atau waktunya sudah lewat.

Misalnya kasus iklan display di salah satu media cetak pada 18 Desember lalu. Di mana terdapat ajakan untuk memilih pasangan Ahok-Djarot lewat gambar. Yakni iklan untuk menghadiri zikir bersama Majelis Zikir Manaqib Junaedi Albaghdadi yang digelar di Stadion Rawamangun.

"Nah ada iklannya, masak bukan pelanggaran. Apalagi diperkuat kehadiran Djarot. Kami berencana bawa kasus ini ke Dewan Kehormataan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," tegas Syarif.(wah/rmol/bh/sya)


 
Berita Terkait Anies Baswedan
 
Ormas Gerakan Rakyat Luncurkan KTA, Anies Baswedan Jadi Anggota Pertama
 
Anies Baswedan Jadi Menteri Apa di Kabinet Prabowo? Ini Isu yang Tengah Hangat Beredar
 
Anies Baswedan Dianugerahi Gelar Adat 'Tuan Penato Negarou' di Kabupaten Tubaba, Lampung
 
Anies Baswedan vs Konglomerat Hitam
 
Pak Anies Dicintai Rakyat, Apa Buktinya?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]