Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Anies Baswedan
Tim Anies-Sandi Laporkan Bawaslu ke DKPP
2017-01-12 22:49:19

Ilustrasi. Pilkada DKI Jakarta (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasangan calon Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Anies-Sandi) menilai kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tidak berimbang, lantaran terlalu berpihak pada salah satu pasangan Cagub.

"Bawaslu DKI bisa ditekan dan akan mengikuti siapa yang menekannya. Bawaslu itu kerja hanya jalankan undang-undang dan aturan," kata Syarif, selaku sekretaris tim pemenangan Anies-Sandi kepada waratwan di Jakarta, Kamis (12/1).

Dia menyatakan bahwa Bawaslu tidak transparan dalam menangani sejumlah pelanggaran yang terjadi pada Pilkada DKI 2017. Salah satunya dalam kasus deklarasi dukungan Kader Partai Nasdem Jakarta Timur kepada pasangan Anies-Sandi. Deklarasi dukungan itu malah dinilai sebagai bentuk pelanggaran administratif kepada kubu Anies-Sandi.

"Saya minta penjelasan detail pelanggaran itu. Itu harusnya masuk etika politik, kok pelanggaran administrasi," jelas Syarif.

Pada kasus lain terkait kinerja Bawaslu DKI yang tidak berimbang. Pelanggaran yang dilakukan pasangan rival Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat (Ahok-Djarot) selalu dikatakan tidak memenuhi unsur atau waktunya sudah lewat.

Misalnya kasus iklan display di salah satu media cetak pada 18 Desember lalu. Di mana terdapat ajakan untuk memilih pasangan Ahok-Djarot lewat gambar. Yakni iklan untuk menghadiri zikir bersama Majelis Zikir Manaqib Junaedi Albaghdadi yang digelar di Stadion Rawamangun.

"Nah ada iklannya, masak bukan pelanggaran. Apalagi diperkuat kehadiran Djarot. Kami berencana bawa kasus ini ke Dewan Kehormataan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," tegas Syarif.(wah/rmol/bh/sya)


 
Berita Terkait Anies Baswedan
 
• Ormas Gerakan Rakyat Luncurkan KTA, Anies Baswedan Jadi Anggota Pertama
 
• Anies Baswedan Jadi Menteri Apa di Kabinet Prabowo? Ini Isu yang Tengah Hangat Beredar
 
• Anies Baswedan Dianugerahi Gelar Adat 'Tuan Penato Negarou' di Kabupaten Tubaba, Lampung
 
• Anies Baswedan vs Konglomerat Hitam
 
• Pak Anies Dicintai Rakyat, Apa Buktinya?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]