Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polisi
Tilang Turis Belanda, Oknum Polisi Mendadak Jadi Sorotan
Friday 05 Apr 2013 00:42:25

Oknum Polisi yang menilang turis Belanda.(Foto: YouTube)
BALI, Berita HUKUM - Video berjudul "Polisi Korupsi di Bali" yang beredar di Youtube tak hanya menayangkan adegan pemalakan oknum polisi terhadap turis asal Belanda. Video yang diunggah pada 1 April 2013 lalu ini juga menampilkan adegan menarik saat oknum polisi tersebut menggunakan uang hasil tilang untuk membeli bir.

"Uangnya seratus ribu untuk bir, seratus ribu untuk pemerintah," ujar oknum polisi tersebut sambil memasukkan uang yang katanya untuk pemerintah ke dalam kantong.

Setelah keluar dari pos, oknum polisi tersebut datang kembali dengan membawa empat botol bir berukuran besar. Dengan cekatan oknum polisi tersebut membuka botol bir dengan giginya.

Saat ditawari dua botol, Van Der Spek hanya meminta satu botol karena dia masih akan mengemudi. Tak lama kemudian datang rekan polisi tersebut dan ikut menikmati bir hasil uang tilang. Saat Van Der Spek akan pamit, oknum polisi tersebut menawarinya untuk kembali mampir esok hari dan minum bir bersama lagi.

Selain itu, seperti dikutip dai kompas.com, oknum polisi yang belum diketahui identitasnya tersebut bahkan mengaku kepada sang korban dalam sehari sudah "damai" dengan tiga bule.

"Hari ini ada tiga turis, yang nomor satu 300 (ribu), yang nomor dua, Anda, 200 (ribu), dan yang ketiga 100 (ribu)," ujar polisi tersebut dengan polosnya kepada turis Belanda yang mengaku bernama Van Der Spek.

Seperti diberitakan, sebuah video seorang oknum polisi di Bali memalak turis Belanda berjudul "Polisi Korupsi di Bali/ Corruption Police in Bali" beredar di Youtube. Video berdurasi 4 menit 49 detik tersebut berisi adegan pemalakan seorang oknum polisi yang berjaga di pos polisi Lio Square, perempatan Petitenget, Kuta Utara, terhadap wisatawan asal Belanda.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Badung AKBP Komang Suartana membenarkan bahwa oknum polisi tersebut adalah anggotanya dan saat ini tengah dalam pemeriksaan. Dari hasil penyelidikan polisi, video tersebut dibuat sekitar lima bulan lalu, tetapi baru diunggah pada 1 April 2013.(kmp/bhc/rby)


 
Berita Terkait Polisi
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
 
Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
 
Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
 
Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
 
Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]