Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polri
Tilang 2013 Meningkat Lebih Dari 200 Ribu Pelanggaran
Thursday 12 Dec 2013 21:14:43

Gedung Divisi Humas Mabes Polri.(Foto: BH/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Divisi Humas Mabes Polri menginformasikan kepada masyarakat agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan mengemudikan kendaraan dengan berhati-hati, untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.

"Kerugian materiil akibat Lakalantas pada 2012 mencapai Rp7.396.665.727 atau Rp7,3 miliar lebih," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar kepada Wartawan, Kamis (12/11) di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta.

Dijelaskan Boy, sedangkan pada 2013, kerugian sebesar Rp7.264.542.500. Dimana pada tahun ini mengalami penurunan.

Sementara itu, korban luka berat mengalami peningkatan dari 932 orang pada 2012, menjadi 985 orang pada 2013.

Adapun pelanggaran dengan hukuman tilang juga meningkat drastis. "Jika pada 2012 hanya terjadi 135.940 pelanggaran tilang, pada 2013 terjadi 382.286 pelanggaran," ujar Boy.

Selain menggelar upaya penegakan hukum, Polri berharap kesadaran masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dapat meningkat.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]