Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aksi Mogok Makan
Tiga Wanita KTTJM Tambah Aksi Jahit Mulut di Depan DPRD Sumut
Thursday 21 Jun 2012 05:08:57

Petani Wanita Torang Jaya Mandiri Aksi Jahit Mulut di depan Gedung DPRD Sumut (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Salah seorang dari Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM), Krisben Sitohang (18) yang melakukan aksi mogok makan dan jahit mulut didepan gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara kembali pingsan, Rabu (20/6).

Aksi ini terus mendapat perhatian dan simpatik masyarakat, terbukti cukup banyaknya bantuan dan sumbangan dari masyarakat yang turut prihatin atas nasib petani Torang Jaya ini.

Koordinator aksi T. Simatupang mengatakan, korban langsung dibawa kerumah Sakit Malahayati Medan untuk mendapatkan perawatan. Selain itu, sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap aksi penyerobotan tanah di kawasan Padang Lawas, ada tiga orang dari massa KTTJM akan kembali melakukan aksi jahit mulut.

“Hari ini satu orang kembali pingsan dan telah dibawa kerumah sakit. Tidak hanya itu saja, tiga orang wanita dari kita juga akan melakukan aksi jahit mulut,” jelasnya, kepada BeritaHUKUM.com.

Anto ketua kordinator Petani menjelaskan," agar Kapolda Sumut, jika tidak menghentikan buldozer, maka tiga orang petani ini menambah aksi jahit mulut, dan meminta Kapolda di copot," tegasnya.

"Rossa Br Panjaitan (36), Risma Br Naingolan (35), Lindani br Naiggolan (34), ketiga wanita ini adalah anggota (KTTJM) akan terus melakukan aksi jahit mulut dan mogok makan ini, sampai Pemerintah menindaklanjuti tuntutan massa," ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini massa KTTJM yang melakukan aksi jahit mulut dan mogok makan banyak yang pingsan, dikarenakan tidak mengkonsumsi makanan sekitar 15 hari, berjumlah 15 orang. mereka akan terus melakukan aksi ini hingga Kapolda memerintahkan untuk menghentikan pembakaran dan pengerusakan rumah petani Torang Jaya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Aksi Mogok Makan
 
Tiga Wanita KTTJM Tambah Aksi Jahit Mulut di Depan DPRD Sumut
 
Hingga Hari ke 5 Aksi Mogok Makan Petani di DPRD Sumut Tidak di Respon
 
Aksi Mogok Makan Anna Hazare Masih Berlanjut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]