Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
MPR RI
Tiga Pimpinan MPR Resmi Dilantik
2018-03-27 00:19:19

Tampak 3 Pimpinan MPR RI yang baru saat diambil sumpah; (kiri ke kanan) Ahmad Muzani, Ahmad Basarah dan Muhaimin Iskandar.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tiga Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI secara resmi dilantik di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (26/3). Mereka adalah Ahmad Basarah (PDI-Perjuangan), Ahmad Muzani (F-Gerindra) dan Muhaimin Iskandar (F-PKB). Penambahan ketiga pimpinan MPR yang baru ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Proses pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah Wakil Ketua MPR RI yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Dalam sambutannya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, tiga wakil ketua MPR yang baru saja dilantik diharapkan dapat memperkuat kelembagaan MPR dan menunaikan tugas dan kewajiban konstitusionalnya.

"Selamat datang dan selamat bertugas, izinkan saya berbicara tentang dinamika persoalan kebangsaan kita, setidaknya ada tiga hal penting perlu kita perhatikan seksama dan menjadi latar belakang peningkatan fungsi MPR beserta efektivitasnya," ujar Zulkifli mengawali sambutannya.

Zulkifli melanjutkan, ada setidaknya tiga gejolak penting yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah tingkat kepercayaan masyarakat yang masih rendah pada lembaga-lembaga legislatif. Menurutnya, hal tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata, jauh lebih jika MPR fokus pada upaya konkret memperbaiki kinerja untuk memulihkan kepercayaan publik pada legislator dan lembaga legislatif.

"Saya berharap kehadiran tiga wakil ketua baru adalah tambahan tenaga atau sumber daya untuk memperbaiki kinerja MPR dan memulihkan kepercayaan publik itu," lanjut Zulkifli.

Ia juga berpesan, problematika bangsa terkait kesenjangan ekonomi hingga kesenjangan politik saat ini sedang menguat, karenanya MPR tidak boleh berdiam diri. Ada kebutuhan mendesak untuk menunjukkan bahwa kebesaran Indonesia sebagai bangsa adalah tempat dimana kemajemukan, kebhinekaan dan keragaman terawat ditengah terjaganya persatuan.

"Indonesia adalah tempat beragam kelompok hidup bersama tanpa merusak kesatuan tatanan hidup, kemajuan ekonomi penting tetapi tidak menjadi punya makna manakala Indonesia tercerai berai. Ini tak boleh terjadi, saya berharap MPR bersama pimpinan baru semakin kuat dan menjadi garda untuk membuktikan kebesaran Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika," jelas Zulkifli dalam pidatonya.

Dengan demikian, kursi Pimpinan MPR kini menjadi Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (F-PAN), dengan tujuh Wakil Ketua MPR RI, yakni Mahyudin (F-PG), Hidayat Nur Wahid (F-PKS), Oesman Sapta Odang (F-Hanura), EE Mangindaan (F-PD), Ahmad Basarah (PDI-Perjuangan), Ahmad Muzani (F-Gerindra) dan Muhaimin Iskandar (F-PKB).

Dalam pelantikan tersebut, hadir sejumlah pejabat negara, diantaranya Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan, Menko PMK Puan Maharani, Menkumham Yasonna Laoly, Menristekdikti M. Nasir, Menaker Hanif Dhakiri dan Anggota MPR lainnya, namun tak ada satupun anggota Fraksi PPP yang hadir. Hal ini dikarenakan, Fraksi PPP memandang PKB tidak berhak mendapatkan memperoleh kursi Wakil Ketua MPR.(ann/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait MPR RI
 
Pimpinan MPR RI Segera Berkirim Surat Kepada DPD RI Terkait Pergantian Fadel Muhammad
 
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital
 
Pemotongan Anggaran MPR,Terkesan Upaya Systematis Mendegradasi Peran MPR Sebagai Lembaga Tinggi Negara
 
Ahmad Basarah: Tidak Ada Kesepakatan Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat
 
Bamsoet PPHN Tampung Seluruh Aspirasi Rakyat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]