Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Century
Tiga Pimpinan KPK Rapat dengan Panwas Century
Wednesday 27 Feb 2013 11:14:57

Pimpinan KPK saat rapat dengan Panwas Century di gedung DPR RI, Rabu (27/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (27/2) di gedung DPR RI, bertemu dengan Panitia Pengawas (Panwas) kasus Century DPR RI. Hingga saat ini, rapat masih berlangsung. Tiga pimpinan KPK yang menghadiri adalah Abraham Samad, Busyuro Muqaddas, dan Adnan Pandupraja.

Panwas Century menyinggung komentar Firdaus Djaelani, Anggota komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti diketahui, usai diperiksa KPK, Firdaus mengatakan pemberian FPJP itu kebijakan BI memberikan itu. Nah pernyataan itulah yang membuat Panwas Century merasa miris.

Selain itu, Panwas century juga menyambut baik jika Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Demokrat ingin membuka kunci kasus Century ini.

Ketika dikonfirmasi pada Juru Bicara KPK, Johan Budi SP belum bisa memberikan materi apa saja data yang dibawa pimpinan KPK dalam rapat Panwas ini. Johan hanya membenarkan jika KPK akan melaporkan perkembangan penyidikan kasus Century yang telah ditangani KPK saat ini dengan menetapkan dua orang mantan pejabat Bank Indonesia sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi Rp. 6,7 triliun itu.

"Pimpinan KPK bertemu dengan Panwas Century DPR, pagi ini di DPR," kata Johan. Dalam sepekan ini, KPK memang selalu memanggil sejumlah pejabat terkait kasus ini.

Dari pantauan dalam rapat Panwas Century, tidak ada Anas Urabaningrum yang sebelumnya dikabarkan bahwa Panwas Century dikabarkan bakal memanggilnya.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]