Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Cyber Crime
Tiga Pelaku WNA Pembuat Surat Email Hoax Jokowiriana@gmail.com di Tangkap
2017-07-19 20:54:13

Tiga Pelaku WNA Nigeria yang Ditangkap saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 3 pelaku pembuat surat palsu dan email Hoax yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana. Surat dikirim melalui akun e mail jokowiriana@gmail.com dengan disertai tanda tangan palsu Jokowi. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan pelaku penipuan berjumlah tiga orang terdiri dari 2 orang pria sebagai Warga Negera Asing (WNA) dan 1 orang wanita.

"Kasus ini terungkap, awalnya ada surat dari sebuah BUMN atau perusahaan yang merasa dirugikan. BUMN yang di kirim surat mempunyai akses ke istana, akhirnya mengcross check benar tidak surat dengan berlogo Pancasila. Pihak Setneg memastikan bahwa tidak ada surat seperti itu," tutur Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7).

Krimsus Polda Metro Jaya melakukan lidik, akhirnya menemukan tersangka 1 atas nama Souleymane Kaba (46 tahun) asal negara Guinea wilayah Afrika. Dari pengembangkan tertangkap tersangka 2 Daniel Douglas (31 tahun) warga negara Liberia dengan istrinya bernama Ria Situmorang (26 tahun).

"Kaba ditangkap pada 18 Juli 2017 di Hotel Aston Rasuna Said Kuningan, Jakartya Selatan. Sedangkan Douglas dan istrinya Ria ditangkap pada 19 Juli 2017 di Apartemen Green Lake Sunter Tower 1, Jakarta Utara," lanjut Argo.

Pelaku sudah mengirimkan 51 surat lewat JNE diantaranya instansi pemerintah dan perusahaan. Surat palsu berisi ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan selama ini, serta minta dukungan dalam rangka Pemilu 2019 yang akan datang.

"Surat palsu tersebut menggunakan Logo Burung Garuda pada sisi kiri atas dan logo Presiden Republik Indonesia pada sisi kanan atas, serta tanda tangan Presiden RI Joko Widodo," papar Argo.

Dalam surat palsu tersebut, juga dicantumkan private email seolah-olah milik Presiden Joko Widodo beralamatkan jokowiiriana@gmail.com serta mencantumkan nomor Whatsapp yang menggunakan profile picture gambar Presiden Joko Widodo.(bh/as)


 
Berita Terkait Cyber Crime
 
Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
 
Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
 
2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
 
Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
 
Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]