Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Cyber Crime
Tiga Pelaku WNA Pembuat Surat Email Hoax Jokowiriana@gmail.com di Tangkap
2017-07-19 20:54:13

Tiga Pelaku WNA Nigeria yang Ditangkap saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 3 pelaku pembuat surat palsu dan email Hoax yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana. Surat dikirim melalui akun e mail jokowiriana@gmail.com dengan disertai tanda tangan palsu Jokowi. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan pelaku penipuan berjumlah tiga orang terdiri dari 2 orang pria sebagai Warga Negera Asing (WNA) dan 1 orang wanita.

"Kasus ini terungkap, awalnya ada surat dari sebuah BUMN atau perusahaan yang merasa dirugikan. BUMN yang di kirim surat mempunyai akses ke istana, akhirnya mengcross check benar tidak surat dengan berlogo Pancasila. Pihak Setneg memastikan bahwa tidak ada surat seperti itu," tutur Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7).

Krimsus Polda Metro Jaya melakukan lidik, akhirnya menemukan tersangka 1 atas nama Souleymane Kaba (46 tahun) asal negara Guinea wilayah Afrika. Dari pengembangkan tertangkap tersangka 2 Daniel Douglas (31 tahun) warga negara Liberia dengan istrinya bernama Ria Situmorang (26 tahun).

"Kaba ditangkap pada 18 Juli 2017 di Hotel Aston Rasuna Said Kuningan, Jakartya Selatan. Sedangkan Douglas dan istrinya Ria ditangkap pada 19 Juli 2017 di Apartemen Green Lake Sunter Tower 1, Jakarta Utara," lanjut Argo.

Pelaku sudah mengirimkan 51 surat lewat JNE diantaranya instansi pemerintah dan perusahaan. Surat palsu berisi ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan selama ini, serta minta dukungan dalam rangka Pemilu 2019 yang akan datang.

"Surat palsu tersebut menggunakan Logo Burung Garuda pada sisi kiri atas dan logo Presiden Republik Indonesia pada sisi kanan atas, serta tanda tangan Presiden RI Joko Widodo," papar Argo.

Dalam surat palsu tersebut, juga dicantumkan private email seolah-olah milik Presiden Joko Widodo beralamatkan jokowiiriana@gmail.com serta mencantumkan nomor Whatsapp yang menggunakan profile picture gambar Presiden Joko Widodo.(bh/as)


 
Berita Terkait Cyber Crime
 
Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
 
Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
 
2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
 
Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
 
Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]