Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perampokan
Tiga Pelaku Perampokan Menewaskan Pasutri Bos Garmen Berhasil Ditangkap
2017-09-13 17:36:33

Penemuan Sepasang Jasad di Sungai Klawing Purbalingga.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku perampokan dan pembunuhan yang menewaskan Husni Zarkasih (57 tahun) dan Zakiyah Masrur (53) yang merupakan bos garmen Alton Kids. Satu tersangka berinisial AZ adalah mantan supir yang dipecat.

Kepala Bidang Hubugan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hingga kini ketiga pelaku AZ, EK, SU masih berada di wilayah Semarang, bersama dengan tim yang menangkap mereka.

"Sekarang pelaku masih di Semarang," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/9).

Ketiga pelaku itu ditangkap di kawasan Grobogan, Jawa Tengah. Saat ditangkap, ketiganya berada di salah satu hotel disana dan sedang hura-hura.

"Ditangkap disebuah hotel di Grobogan sedang foya-foya di karaoke," ujarnya.

Pelaku berinisial AZ dihadiahi timah panas oleh polisi karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Diduga motip pelaku pembunuhan dilakukan karena sakit hati.

Sebelumnya, sepasang suami istri, Husni Zarkasih dan Zakiya Husni Masrur ditemukan tidak bernyawa di Sungai Klawing Dusun Penisihan RT 001/01 Palumbungan Bobotsari Purbalingga Jawa Tengah pada Senin (11/9/2017) lalu. Setelah diperiksa keduanya merupakan warga Jalan Pengairan No.21 RT 11/06 Bendungan Hilir Tanah Abang Jakarta Pusat.

Ketika ditemukan, kedua mayat terbungkus bad cover, dengan tangan dan kaki yang terikat tali. Polisi juga menemukan mukena, sarung, baju koko, peci, sandal, tali, dan batu bercak darah. Di jembatan ditemukan dua bercak darah. Besar kemungkinan korban dibawa menggunakan mobil dan dibuang ke jembatan.

Husni dan Zakiyah diduga dirampok di rumahnya, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pada Minggu (10/9/2017). Mereka kemudian dibawa pergi menggunakan mobil. Husni dan Zakiyah adalah pengusaha garmen. Saat perampokan, emas, isi brankas, dan mobil raib dari rumahnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Perampokan
 
3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
 
Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
 
Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]