Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Tiga Musuh Besar Bangsa Indonesia
2016-08-11 09:51:18

Ketua DPR RI Ade Komarudin menerima kunjungan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pelajar Muhammadiyah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Ade Komarudin menerima kunjungan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pelajar Muhammadiyah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8). Pada pertemuan tersebut Ade Komarudin menyampaikan tiga hal penting yang menjadi musuh besar bangsa Indonesia saat ini.

"Ikatan Pelajar Muhammadiyah harus ikut berpartisipasi dalam memberikan contoh dan pendidikan kader yang baik terhadap tiga hal penting yang sedang dihadapi oleh bangsa kita saat ini, sesuai dengan latar belakang organisasinya yang merupakan underbowl dari PP Muhammadiyah. Tiga hal penting yang merupakan musuh terbesar bagi bangsa Indonesia sekarang ini adalah masalah terorisme, narkoba, dan korupsi," ujar Ade Komarudin.

Ia juga menyampaikan, KH. Ahmad Dahlan secara theologi dan ideologi telah mengajarkan banyak hal kepada bangsa Indonesia, diantaranya adalah dalam beragama tidak menggunakan cara kekerasan. Penafsiran yang keliru tentang jihad, seringkali dijadikan dalih dalam melakukan tindakan terorisme.

"Islam di Indonesia adalah Islam yang dikenal sangat moderat, bukan Islam yang dilahirkan dan berkembang dengan cara kekerasan. Sekelompok golongan yang berkehendak untuk mencapai maksudnya dengan cara kekerasan tidak akan berhasil dinegeri ini, karena orang Indonesia pada dasarnya tidak suka dengan cara kekerasan," tandasnya.

Masalah terorisme, narkoba dan korupsi jangan dianggap enteng, lanjut pria yang akrab disapa Akom itu, apalagi Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi keagamaan terbesar yang keunggulannya adalah dibidang pendidikan. Pelajar Muhammadiyah harus banyak belajar dan ikut memberikan contoh yang benar kepada para pelajar lain tentang bahaya yang ditimbulkan oleh tiga masalah penting itu.

"Kita tidak akan maju sebagai bangsa, kalau tiga masalah yang menjadi musuh besar itu tidak bisa kita selesaikan dengan baik," pungkasnya.(dep/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]