Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pendidikan
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
2022-06-15 13:34:31

YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Kampus Muhammadiyah berhasil menjadi salah satu Universitas Islam Terbaik Se-Dunia Versi Uni Rank 2021. Uni Rank 2021 memberi penilaian pada tiga aspek penting yang dimiliki Universitas.

Diantaranya, pertama akreditasi di universitas, kedua melihat adanya program pascasarjana atau tidak, dan ketiga proses pembelajaran baik secara tatap muka, pembelajaran jarak jauh maupun hybrid.

Tiga universitas dari Muhammadiyah masuk dalam jajaran tersebut. Di antaranya Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Dirikan pada 1981, UMS sendiri merupakan universitas terbaik nomor 17 di Indonesia dan nomor 1.321 di dunia. UMS menawarkan kursus dan program untuk sarjana, magister, doktor di beberapa bidang studi.

Sedangkan UMM, didirikan pada tahun 1965 dan kini menduduki peringkat 19 Universitas terbaik se-Indonesia dan peringkat 1.442 dunia.

Sementara UMY yang didirikan pada 1981 menempati peringkat 23 Universitas terbaik di Indonesia dan peringkat 1.553 dunia.

Prestasi ini tentunya sangat membanggakan bagi Muhammadiyah dan menjadi acuan bagi kampus-kampus Muhammadiyah lainnya untuk bisa menyusul dan berkembang menjadi kampus terbaik tak hanya di Indonesia namun Dunia.

10 Universitas Islam Terbaik versi Uni Rank 2021

Cairo University
Shahid Beheshti University of Medical Sciences
Universitas Muhammadiyah Surakarta
Universitas Islam Antarbangsa Malaysia
Iran University of Sciences and Technology
Universitas Muhammadiyah Malang
Universitas Islam Indonesia
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Umm Al-Qura University
University of the Punjab (muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]