Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PPWI
Tiga Jurus Mendidik Anak Menjadi Berkualitas, Kata Wilson
Tuesday 12 Nov 2013 19:33:47

Ketua DPN PPWI, Wilson Lalengke S.Pd, Msc, MA (kiri) bersama Razali Yusuf, Ketua LSM Acheh Future (kanan).(Foto: BH/shs)
ACEH, Berita HUKUM - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, Msc, MA, mengatakan ada tiga metode agar pendidikan di Indonesia sukses dan berkualitas.

"Tiga metode ini sangat baik bila diterapkan kepada anak didik kita di sekolah," jelas Wilson, dalam seminar pendidikan berbasis IT bekerjama dengan Global Education Communication Technology (GLECT), Selasa (12/11) bertempat di Wisma Bina Warga, Komplek PTPN I Kota Langsa.

Metode yang pertama, Wilson menyebutkan, yaitu menjaga kebersihan, disiplin, dan mau berterimakasih. "Bila diterapkan akan lahir anak didik yang berkualitas," punkasnya.

Seminar GLECT dengan tema "Terobosan terbaru dari Jepang di bidang pendidikan dan solusi pendidikan berbasis Tehnologi Informasi, mendidik anak belajar mandiri dan menguasai materi pelajaran dengan mudah" mendatangkan pemateri dari negri Sakura-Jepang yaitu; Mr. Adachi Gakusho Presiden GLECT, Mr. Nakai Junya, Senior Managing Director of GLECT, dan Yaman Suryaman, Perwakilan GLECT Indonesia, berikut Muslim, SHI, MM, anggota DPR RI.

Sebagai Narasumber dalam kegiatan seminar tersebut antara lain, Zainal Arifin, Asisten I Pemko Langsa, M. Jauhari Amin, Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kota Langsa, Zaenal Abidin mewakili Kajari Kota Langsa, AKP Suhatman mewakili Polres Kota Langsa, para pejabat PTPN I Langsa dan para SKPD se-Kota Langsa.

Sebelum acara seminar GLECT, PPWI menggelar pelantikan pengurus PPWI setempat. Pelantikan tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Umum DPN PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, Msc, MA. Adapun pengurus yang dikukuhkan yaitu; Ir. Sayid Abdurrahman, MM, Ketua, T. Iskandar Faisal, S. Kp, M. Kes, Sekretaris dan Fakhruddin, Bendahara.
Seminar GLECT ini diikuti oleh ratusan orang peserta mulai dari Guru, Dosen, Mahasiswa, Tokoh Masyarakat, LSM, Ormas, OKP, insan Pers dan kalangan PNS.(bhc/sul).


 
Berita Terkait PPWI
 
Konsorsium PPWI - First Union Berikan Piagam Penghargaan kepada Menteri Dalam Negeri Libya
 
PPWI Sukses Gelar SKW Perdana bagi Wartawan dan Pewarta Warga di Jakarta
 
Walikota Iiyama-shi Terima Plakat Penghargaan dari PPWI
 
Kompas Tidak Berimbang, Ketum PPWI: Ibarat Kapal di Laut Lepas, Kompasnya 'Rusak'
 
Senator Fachrul Razi Hadiri Acara Berbuka Puasa Bersama PPWI dengan Anak Yatim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara
Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau
Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara
Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]