Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Bakamla RI
Tiga Jabatan Strategis di Lingkungan Bakamla RI
2020-05-13 02:23:32

JAKARTA, Berita HUKUM - Tiga jabatan strategis setingkat eselon-2 di lingkungan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yaitu Kepala Kantor Zona Keamanan Maritim Barat, Direktur Strategi, dan Direktur Latihan diserahterimakan dalam suatu acara serah terima jabatan dipimpin Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., yang berlangsung di Aula, Markas Besar Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2020).

Kepala Kantor Zona Keamanan Maritim Barat diserahterimakan dari Laksma Bakamla Eko Murwanto kepada Laksma Bakamla Yeheskiel Katiandagho, Direktur Latihan dari Laksma Bakamla Yeheskiel Katiandagho kepada Laksma Bakamla Sandy Muchjidin Latief, dan Direktur Strategi dari Laksma Bakamla Sandy Muchjidin Latief kepada Laksma Bakamla Eko Murwanto.

Acara diawali dengan penyumpahan sesuai agama masing-masing, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, penandatanganan pakta integritas, dan pelepasan serta penyematan tanda jabatan dan pangkat.

Acara serah terima jabatan yang dihadiri Sekretaris Utama Bakamla RI Laksda Bakamla S. Irawan, M.M., para Deputi, serta para pejabat eselon-2 dan eselon-3 ini berlangsung secara sederhana namun khidmat, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang diberlakukan oleh pemerintah, seperti penggunaan masker dan jaga jarak.

Usai pelaksanaan serah terima jabatan, Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M. di ruang lain memberikan pengarahan kepada para pejabat baru serta para pejabat utama. Menurut Kepala Bakamla RI serah terima jabatan dalam bentuk pertukaran jabatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang tepat untuk memberikan kesempatan kepada para pejabat baru agar mampu mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan, pengalaman, wawasan, dan kemampuannya dalam jabatan baru, sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja satker ke arah yang lebih baik.

"Guna menunjang kelancaran tugas di daerah saya harap kepada pejabat baru Kepala Kantor Zona Keamanan Maritim Barat untuk bisa bersinergi dengan Forkominda setempat, serta senantiasa berinovasi mengembangkan kemampuan dalam mengatasi permasalahan keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan Indonesia bagian barat," kata Kepala Bakamla.

"Sedangkan untuk pejabat baru Direktur Latihan agar memprioritasnya pengembangan kemampuan dan kapasitas para personel pengawak KN (kapal negara) Bakamla RI melalui program-program latihan yang berkaitan dengan kegiatan di kapal," tambah Kepala Bakamla RI.

Pada akhir pengarahan, menyikapi semakin bertambahnya pasien positif Corona di Indonesia, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M. menghimbau kepada seluruh pejabat Bakamla RI untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pandemi virus Corona (COVID-19) dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan perilaku sehat baik di lingkungan kantor, di kapal maupun di lingkungan tempat tinggal dan lingkungan keluarga.(Bakamla/bh/sya)


 
Berita Terkait Bakamla RI
 
• Bakamla RI Amankan Kapal CS Nusantara Explorer, Aset Sitaan Ditjen Pajak
 
• Komisi I Soroti Polemik Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia
 
• Bakamla RI Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
 
• Tiga Jabatan Strategis di Lingkungan Bakamla RI
 
• Bakamla RI Amankan 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]