Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Tiga Hari Pencarian, Polres Samarinda Tangkap 11 Pemakai dan Pengedar Narkoba
Thursday 16 Aug 2012 19:57:08

Barang Bukti Hasil Sitaan (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Menjelang Perayaan Idul Fitri yang beberapa hari lagi, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda Kaltim mendulang prestasi dengan mengungkap 11 orang pelaku pemakai dan pengedar barang haram narkotika jenis sabu - sabu dengan barang bukti 117,5 gram narkoba.

Hal tersebut dipaparkan Kasat Narkoba Kompol Veby Hutagalung kepada media, diruang kerjanya Kamis (16/8) sore. Menurut dia, "kesuksesan pengungkapan tersebut atas informasi warga, bahwa di tempat tersebut sering dilakukan transaksi atau pesta narkoba", ujar Veby.

Kasat Narkoba Veby Hutagalung mengatakan bahwa, "Selama tiga hari kami mencari informasi ini, untuk mengungkap 11 pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu - sabu tersebut, dengan total barang bukti 118,17 gram narkoba, 9 buah Hp, alat hisab / bong, timbangan serta uang tunai Rp. 27 jutah rupiah", terang Veby.

Selama tiga hari pencarian tersebut, pada Selasa (14/8), ditangkaplah 5 orang tersangka, Arman (38), Muhaimin (41), Siudarmin (42), Awang Firman (33) serta Tony (32). semua tersangka itu adalah warga Samarinda, sedangkan Awang Firman adalah honorer di Pemda kabupaten Kutai Timur.

Sedangkan pada hari Rabu (15/8) Satereskoba berhasil menangkap seorang warga pengedar narkoba Jl.Lambung Mangkurat Gg. Masjid yang bernama Andi Firman (41) dengan barang bukti 3 bungkus sabu seberat 63,2 gram, 2 buah Hp dan 2 buah timbangan.

Jajaran Reskoba pada hari Rabu (16/8)mengatakan, "sekitar pukul 21.30 wita kembali menangkap 5 pelaku, masing-masing Candra Budiyani (24) warga jl. wahid hasyim sempaja, Yoyok Setiawan (24) warga jl. Antasari, Zuldan Mirza (24) warga jl. Aw Syahrani, Novita Sari (17) warga Samarinda Seberang serta seorang lagi bernama Nurhasana alias Icha (18) warga jl. Sejati Perumahan Kalimanis Blok A Rt. 12 Kelurahan Sambutan sebagai pengedar dan sekaligus sebagai penyedia temlat untuk pesta sabu", terang Kasat Veby Hutagalung

"Semua tersangka dijerat pasal 114 KUHP serta pasal 112 KUHP diduga sebagai pengedar, dan pasal 127 KUHP sebagai pemakai. Sedangkan tersangka Nurhasana juga dijerat pasal 132 KUHP karena melindungi dan menyiapkan orang untuk melakukan kegiatan pesta sabu dengan ancaman 15 tahun penjara", tegas Veby.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]