Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kejatisu
Tiga Gelombang Massa Demo Kejatisu
Friday 05 Oct 2012 01:43:11

Unjuk Rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), (Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - Puluhan massa yang tergabung dalam Mahasiswa Pancasila (MAPANCA) Medan bersama denga Konsorium Masyarakat Indonesia (Ngo - Komando) berunjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (4/10).

Dalam aksi unjuk rasa ini, para pengunjuk rasa mengungkapkan kekecewaan mereka atas lemahnya intansi hukum di Sumut, sehingga membuat banyaknya koruptor semakin merajalela. Iwan Kabaw yang juga sebagai koordinator aksi unjuk rasa menyayangkan para koruptor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak ditahan oleh pihak kejaksaan. Sehingga menimbulkan kepercayaan yang berkurang oleh masyarakat terhadap kinerja instansi hukum di Sumatera Utara (Sumut).

Dalam statementnya, massa menginginkan instansi hukum di Sumut baik Kejaksaan dan Kepolisian agar segera menangkap dan memeriksa dinas - dinas terkait. Juga melampirkan data - data indikasi korupsi dibeberapa daerah.

Seperti di Langkat, berindaksi korupsi di Sekda Langkat sebesar Rp 112.576.000 mengenai Belanja Makanan dan Minuman Tamu yang merugikan Keuangan daerah. Indikasi korupsi di RSUD Tanjung Pura dan Dinas Kesehatan Langkat, mengenai Pendapatan dan Belanja atas penggunaan langsung pendapatan klaim dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) senilai Rp 2.542.196.843 yang dinilai kurang menyajikan kepada masyarakat. Indikasi permainan di dinas UMK Langkat yang tidak produktif terhadap dana sebesar Rp. 563.140.000 yang berpotensi tidak tertagih sehingga disalah gunakan oleh Pengurus Koperasi.

Kemudian, juga terdapat indikasi korupsi di Kabupaten Dairi dan Dinas Provinsi Sumut tahun 2010, mengenai Pengeluaran Biaya Pelaksanaan Reses Pimpinan / Anggota DPRD Dairi TA 2010 sebesar Rp 612.119.500 yang fiktif dan indikasi korupsi dana perawatan meteran di PDAM Tirtanadi yang berdampak buruk kepada masyarakat, yang menyebabkan kecilnya debit air yang masuk ke konsumen.

Mengenai dugaan korupsi dibeberapa daerah, para pengunjuk rasa menuntut untuk menindak lanjuti kasus dugaan korupsi tersebut, Iwan sebagai koordinator aksi juga meminta untuk memeriksa dan mencopot oknum - oknum instansi hukum yang tidak bekerja dengan maksimal sehingga banyaknya tersangka korupsi yang tidak dilakukan penahanan.

Sebelumnya Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa Provinsi Sumatera Utara (GEMA SABA) dan Chakra Adventure (CHAD), juga melakukan aksi unjuk rasa di tempat yang sama.

Puluhan gelombang unjuk rasa Gema Saba yang dipimpin Baginda Harahap sebagai Koordinator Lapangan, meminta Kejatisu dan Poldasu segera periksa instansi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut. Tentang dugaan kasus korupsi dan Mark - Up dalam kegiatan pembangunan Pekerjaan Rehab Gedung Induk Kantor Dinkes Provsu di Jalan Prof. H. M. Yamin TA 2011 senilai Rp 946.463.000.

Sedangkan puluhan unjuk rasa dari Charaka Adventure (CHAD) Sumatra Utara yang dipimpin koordinator aksi MH Silalahi ditempat yang sama juga, mendesak agar pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada petinggi PT. PKN terkait adanya pembangunan proyek PLTA Asahan III dikawasan Batu Mamak Desa Meranti Utara Kecamatan Pintu Pohan Kabupaten Toba Samosir.

Para pengunjukrasa menilai adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Manager Proyek PLTA Asahan III dengan dalih membeli lahan seluas 18 Hektar kepada 323 warga dengan anggaran Rp 15,3 Milliar.

Menanggapi 3 tuntutan gelombang para unjukrasa ini, Hendri Nainggolan selaku pejabat Kejati Sumatra Utara menyatakan, dimana laporan dari tiap pendemo sudah diteliti oleh penyidik Kejatisu.

"Untuk semua demonstran, jika ada bukti pendukung terhadap indikasi - indikasi dugaan korupsi serahkan kepada kami, bantu kami juga, sehingga bisa ditindak lanjuti dugaan korupsinya", tambah Hendri.(bhc/fiq)


 
Berita Terkait Kejatisu
 
Dirut RSUD Perdagangan Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
 
Peringati 55 Tahun Adhyaksa, Kejatisu Donor Darah
 
Kasus Rusunawa, Januar Mengaku Bahwa Pembayaran Sesuai Perintah Walikota
 
GERNIS dan BMNIS Demo Tuntut Kejatisu Tahan Wabup Nisel
 
Bupati Nisel Diperiksa Kejatisu Terkait Dana Bencana Alam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]