Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Tiga Atlet Cantik Persembahkan Emas Cabang Angkat Besi
Friday 20 Jun 2014 08:00:51

Tiga gadis cantik atlet Angkat Besi Fitri Ramayana Siregar, “Bela Silvia, dan Mutia penyumbang medali Emas untuk tuan rumah Kabupaten Aceh Timur dari Cabor angkat besi.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Tiga atlet Angkat Besi cantik masing-masing putri ke 3 dari 4 bersaudara yakni Fitri Ramayana Siregar, anak pasangan Payabung dengan Siti Rolan ini berhasil menyabet penghargaan Medali Emas, yang membawa nama harum kabupaten Aceh Timur sebagai tuan rumah Pora Aceh ke XII dari lomba cabang olah raga Angkat Besi, Fitri yang saat ini sedang menempuh pendidikan semester V di FKIP jurusan olah raga pada Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, ia mulai menggeluti olah raga angkat besi semenjak duduk di bangku kelas 3 SMP, dan juga pernah meraih medali Emas pada Pora Aceh (Porda ke XI tahun 2010) di kabupaten Bireun.

Sedangkan Bella Silvia gadis perawakan cantik yang baru duduk dibangku Kelas 3 SMAN 9 Kota Banda Aceh, kelahiran 15 Oktober 1997 ini juga berhasil meraih mendali Emas, Bella Silvia adalah anak ke 2 dari 3 bersaudara, pasangan Muhammad Hasan dengan Ratna Misna Sari, yang pada Pora sebelumnya juga mempersembahkan 2 medali Emas untuk Kabupaten Aceh Timur.

Bella Silvia ini ternyata suka olah raga dari kecil, yang juga sudah membawa nama harum kabupaten Aceh Timur pada event event sebelumnya, walau dengan hanya meraih medali Perak dan Perunggu dari cabang angkat besi, dan kali ini meningkat mendapat penghargaan bergengsi dengan medali Emas.

Sementara, atlet Mutia Putri gadis kelahiran 7 Agustus 1994 ini juga telah menambah medali Emas untuk tuan rumah kabupaten Aceh Timur dari cabang angkat besi di Pora ke XII kali ini.

Mutia, gadis Imut anak dari pasangan Abdulwahab dengan Nur Laila yang saat ini sedang menempuh pendidikan tinggi pada semester V di STIKIP Get Sempena jurusan Penjakes, yang sama jurusan seperti kedua rekannya Fitri dan Bella.

“Mutia juga pernah mengikuti evant-event lomba olah raga, diantaranya Porda tahun 2010 di Bireun, Kejurnas 2010 di Jogja, Prapon tahun 2011 di Bandung," urai Mutia.

Ketiga gadis cantik atlet angkat besi dari Aceh ini dengan berat badan 45 kg juga sudah arang melintang di Kejuaraan Nasional (Popnas di Riau). Mutia mampu memukau penonton di arena pertandinganm, dengan bukti berhasil menyabet medali Emas di kelas angkat besi 70 kg, lebih berat beban 25 kg dari berat dirinya.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]