Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Tidak Profesional, Warga Laporkan 3 Jaksa ke Jamwas
Monday 13 May 2013 23:24:06

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangatta, Kaltim Didik Farhan Alisyahdi bersama Kasi Intel Dodi Gozali dan Jaksa Toni Wibisono dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Kejaksaan Agung, Jumat (10/5).

Menurut Bayu Sanjaya, pelaporan tiga Jaksa itu terkait dugaan tidak profesionalnya sikap tindakan Jaksa Penuntut Umum dalam melaksanakan proses penyelesaian perkara Muhamad Gantil alias Bantil, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Contohnya, pemeriksaan tambahan terhadap saksi korban Aini Syahdan dan saksi korban Johan alias Johan bin Raham dalam perkara itu," kata Bayu, putera tersangka kepada wartawan didampingi kuasa hukumnya Kisingger Tambunan di Kejagung, kemarin.

Oleh karena itu, Bayu meminta Jamwas Marwan Effendy mengawasi langsung penanganan perkara tersebut, dan bila memungkinkan turun langsung, sehinga dapat diketahui persoalannya.

Bayu menjelaskan Ayahnya sempat dituduh melakukan penistaan Agama, tapi tidak terbukti dan akhirnya dijerat dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan, yang sampai kini tidak diketahui buktinya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi yang dihubungi terpisah mengaku belum mengetahui laporan yang disampailkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jumat pekan lalu. "Tentu, setiap laporan akan ditindaklanjuti," janji Untung.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]