Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Tidak Diluluskan K-2, Ratusan Honorer Demo BKD dan DPRK
Monday 24 Feb 2014 23:29:06

Ratusan tenaga honorer demo BKD dan DPRK.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Ratusan tenaga honorer di lingkungan Dinas Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara, berunjuk rasa ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan DPRK setempat, Senin (24/2).

Tenaga honorer yang terdiri dari tenaga guru dan tenaga kesehatan, menuding pemerintah ada permainan dalam proses penjaringan serta pelulusan tenaga Kategori 2 yang baru saja diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPan).

Dalam orasinya, mereka menuntut kepada pemerintah untuk mengevaluasi kembali proses penjaringan Kategori 2 tahun ini. "Kami menuntut keadilan, kami butuh keadilan!," kata massa dalam orasinya.

Amatan BeritaHUKUM.com di lapangan, ratusan pendemo sebelumnya menggelar aksi di kantor BKD selanjutnya menuju gedung DPRK setempat. Aksi tersebut berlangsung aman dan tertib.

Berdasarkan data yang diperoleh BeritaHUKUM.com, jumlah tenaga K-2 yang diluluskan oleh MenPan sebanyak 808 orang. Para honorer yang tidak lulus itu juga mengakui diantara mereka ada yang telah mengabdi sejak tahun 2004, 2005 lalu namun tidak diluluskan.

"Padahal kami sudah mengabdi sejak di bawah tahun 2005, juga telah mengikuti tes K-2. Namun mengapa tidak diluluskan, kami menilai ini ada permainan," sebut Jafaruddin, salah seorang guru asal Kecamatan Sawang ini kecewa.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara, Amiruddin B berjanji akan memanggil dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, jika memang dinas terkait ada melakukan permainan sebagaimana yang disampaikan para pendemo, maka pihaknya akan menyerahkan kasus ini ke pihak yang berwajib untuk memprosesnya.

"Dalam hal ini kami memang sudah pernah membahasnya dengan Gubernur, juga MenPan. Namun sepertinya ngambang," demikian pungkas Amiruddin.

Setelah mendapat keterangan dari DPRK, ratusan pendemo akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 15:00 WIB.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]