Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Politik
Tidak Ada Partai Politik yang Bersih
Sunday 26 Feb 2012 03:54:23

Ilustrasi (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tidak ada partai politik yang bersih di Indonesia. Sebaiknya semua partai politik tidak menunjukkan kesan resistensi dalam memerangi koruptor. Hal tersebut demi memperbaiki citra parpol yang anjlok saat ini

"Semua kegiatan korupsi pasti melibatkan oknum yang ada di tiap partai, kegiatan berjamaah dan lintas partai. Tidak ada partai yang bersih. Mari sama-sama bersihkan semua kader yang bermasalah," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Sabtu (25/2).

Dirinya mengakui banyaknya pemberitaan mengenai kader Partai Demokrat yang terlibat kasus hukum, telah membuat elektabilitas partainya merosot tajam. "Kami dapat kritikan sangat keras, tapi harus ambil hikmah positif dan tidak resisten. Apa yang dilihat masyarakat, itu pastinya kalau ada oknum tertentu menjadi pemberitaan yang menarik dan bisa dijual,” ujarnya.

Didi menyayangkan pemberitaan di media masa yang lebih menyoroti kader yang terlibat kasus hukum, sementara keberhasilan di bidang ekonomi tampaknya tidak terangkat. Pasalnya, sejak dipimpin Presiden SBY, ekonomi Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan. "Dari sisi hukum, kami sepenuh menyerahkan ke ranah hukum dan kami berusaha memperbaiki diri dengan menonaktifkan kader yang terlibat masalah hukum," imbuh Didi.

Partai Berani
Namun, Didi berani menjamin bahwa saat ini hanya Partai Demokrat yang berani menonaktifkan kadernya yang bermasalah dengan hukum, walau masih berstatus masih tersangka. "Sikap seperti ini tidak dimiliki partai lain. Kalau kami melihat partai politik lainnya, justru cenderung lebih menunjukkan sifat resistensi," kata dia.

Demokrat juga mengajak partai-partai lainnya untuk membasmi koruptor terutama dengan perbaikan sistem atas kasus mafia anggaran di DPR. Dengan begitu, semua partai tidak menunjukkan kesan resistensi dalam memerangi koruptor demi memperbaiki citra parpol yang anjlok saat ini

"Semua kegiatan korup pasti melibatkan oknum yang ada di tiap partai, kegiatan berjamaah dan lintas partai, tidak ada partai yang bersih. Mari sama-sama bersihkan semua kader yang bermasalah," tandas dia.

Dalam kesempatan ini, pengurus DPP Demokrat ini berkukuh menutup rapat nama pengganti Jafar Hafsah sebagai Ketua Fraksi PD DPR. Tapi dipastikan bahwa pergantian itu dilakukan demi kebaikan, sehingga publik tidak perlu mempermasalahkannya. "Pergeseran dan perpindahan komisi serta pergantian ketua fraksi, hal biasa untuk hasil lebih maksimal," tegasnya.

Menurut Didi, penilaian dan keputusan untuk melakukan perombakan yang terjadi di internal PD merupakan kewenangan dari dewan pembina partai. Dirinya pun tidak mengetahui siapa pengganti Jafar. Begitu pula ketika disinggung nama putra bungsu Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono. "Siapa saja yang mampu, pasti kami percayakan saja. Saya tidak mau sebut,” selorohnya.(gnc/spr)


 
Berita Terkait Politik
 
• Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
 
• Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
 
• Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
 
• Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
 
• Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]