Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Gorontalo
Tidak Ada Klaim-klaim, Kabgor Terbuka Bagi Seluruh Cagub-Cawagub
2016-10-05 09:22:48

Prof. Dr. Ir H. Nerlson Pomalingo, M.Pd selaku Bupati Gorontalo.(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Suhu politik menjelang pemilihan Kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo makin naik, termasuk Kabupaten Gorontalo (KabGor) yang saat ini di nakhodai Prof. Dr. Ir H. Nerlson Pomalingo, M.Pd selaku Bupati, yang menyampaikan kepada seluruh calon dan tim sukses, daerahnya terbuka bagi siapa saja yang ingin melakukan sosialisasi, silaturahmi atau apapun bentuk cara yang dilakukan oleh para calon untuk menarik simpati rakyat dan masa pemilih.

"Tidak ada klaim-klaim bahwa, Kabupaten Gorontalo 'milik' pasangan tertentu. daerah ini terbuka bagi seluruh calon yang ingin bersosialisasi, blusukan, silaturahmi atau apapun bentuknya.yang penting beretika,patuhi aturan,dan ikut menjaga stabilitas daerah," ungkap Nelson, Selasa (4/10).

Sang Deklarator ini juga ingin menepis anggapan, bahwa selain daerahnya hanya untuk calon tertentu, ia menolak juga di katakan mendukung figur tertentu. Karena belum ada kartu anggota partai Demokrat dan tidak masuk struktur partai,

"Soal saya pada Pilkada kemarin di dukung Demokrat namun tidak mendukung calon yang di usung oleh Demokrat di Pilgub ini, itu salah. Karena, hal itu tidak diinfokan dan dikomunikasikan. Begitupun soal katanya saya adalah kader Demokrat, hingga sekarang belum punya kartu dan masuk di struktur partai, sehingga tidak ada dasarnya," jelasnya.

Mantan Rektor 2 periode di perguruan Tinggi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan kini juga sebagai rektor universitas ternama Universitas Muhammadiyah Gorontalo ini mengatakan, kecuali hanya PPP yang menjalin komunikasi dengannya soal figur yang tepat untuk di usung.

"Saya hanya memberikan saran masukan, tapi bukan saran calon. Yang pertama calon tersebut harus menjadikan bagaimana Provinsi Gorontalo menjadi lebih baik lagi dan kedua saran saya, mencalonkan orang yang menang. kesimpulannya, Kabupaten Gorontalo welcome bagi calon siapa saja. Mau kuning, biru, hijau, merah,dll, Yang penting beri pencerahan pada masyarakat pada sosialisasi, namun tetap patuhi aturan," tandas Nelson, tersenyum.(bh/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]