Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Kasus Dana APBD
Theddy Tengko Digelandang ke Sukamiskin, Asetnya Akan Disita
Friday 31 May 2013 18:16:25

Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (31/5) saat menjawab pertanyaan dari para Jurnalis.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung Basrief Arief kepada Wartawan mengatakan, bahwa terkait penyitaan aset Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Theddy Tengko, tetap akan dilakukan, karena proses hukum masih berjalan, dan terpidana hari ini digelandang ke Sukamiskin.

"Sabar dulu, masih proses," kata Basrief kepada Wartawan di serambi gedung Jampidum, Jumat (31/5). Lanjutnya lagi, Theddy hari dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Ambon ke Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung.

Dipindahkannya Theddy Tengko terpidana APBD Kepulauan Aru 2007 senilai Rp 42,5 miliar tersebut, sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM ialah bahwa terpidana korupsi lebih dari Rp 1 miliar dipenjarakan ke Lapas Sukamiskin.

Theddy diringkus di Bandara Rar Gwamar, Dobo, Rabu (29/5) siang, dipenjarakan di Lapas Ambon, Rabu petang.

Terkait Peninjauan Kembali (PK), Basrief menjelaskan bahwa atas suatu putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, yang punya kewenangan adalah terpidana atau ahli warisnya yang. "Dalam hal ini adalah pak Theddy Tengko. Kita tunggu saja, kalau diajukan PK tentu prosesnya ke Pengadilan dan kita nanti kita akan hadir," terang Basrief.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Dana APBD
 
ETOS Institute Layangkan Surat Resmi Dugaan Penyalahgunaan Anggaran APBD Kabupaten Raja Ampat ke KPK
 
Bareskrim Menangkap Mantan Gubernur Malut Thaib Armayin
 
Akhirnya, Ucok Harahap Mantan Camat Kramat Jati Mendekam di Balik Jeruji Cipinang
 
Theddy Tengko Digelandang ke Sukamiskin, Asetnya Akan Disita
 
Terima Suap, Hakim Tipikor Kartini Marpaung Divonis 8 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]