Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus e-KTP
Tetapkan Tersangka e-KTP, KPK Langsung Geledah Kantor Dukcapil Jakarta
Tuesday 22 Apr 2014 19:51:37

Johan Budi SP Juru Bicara omisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kemendagri yang berinisial S yakni Ir. Sugiharto, MM seorang pejabat eselon II sebagai Tersangka dalam kasus pengadan e-KTP, KPK hari ini Selasa, (22/4) langsung mengadakan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti- bukti dan mencari jejak- jejak tersangka lainnya.

Dalam kasus ini nilai total Kerugian negara, masih diperhitungkan, hal ini disampaikan langsung oleh Johan Budi SP Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Tersangka Sugiharto merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek e-KTP bernilai Rp 6 triliun.

KPK melakukan penggeledahan di Kantor Sugiharto di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Ditjen Dukcapil di Jl. TMP Kalibata, Jakata Selatan.

"Modusnya, belum diketahui, masih diselidiki, begitu juga dengan total kerugian negara," ujar Johan Budi.

Dijelaskannya, terkait penyelidikan, ada penggeledahan di sejumlah tempat.

"Posisi S adalah sebagai pejabat pembuat komitmen, jabatannya di kemendagri," ujar Johan kembali.

"Nanti KPK akan melakukan pengembangan, apakah ada pihak-pihak terkait di atasnya termasuk mendagri Ganawan Fauzi," tutup Johan.

Selain di kantor Dukcapil Jl. TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Tim KPK juga melakukan penggeledahan di salah satu tempat sore ini adalah di kantor PT Quadra Solution di kawasan Kuningan, Jakarta pusat.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus e-KTP
 
Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
 
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Diduga Merugikan Rp2,3 Triliun
 
Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Anggap Sebagai Dinamika Pilpres 2024
 
KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru dalam Perkara E-KTP
 
Pemberian KTP-el Kepada WNA Harus Ditinjau Ulang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]