Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Aceh
Tes Calon Anggota KPU Aceh Utara Tetap Digelar Tertutup
Friday 28 Jun 2013 22:26:00

Musyawarah bersama mahasiswa di Aula DPRK Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Dalam musyawarah bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Aceh serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Lhokseumawe/Aceh Utara, yang digelar hari ini Jum'at (28/6) di Aula DPRK setempat, Komisi A tetap akan menggelar fit and proper test secara tertutup.

Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara Amiruddin B, dalam penyampaiannya di hadapan ratusan mahasiswa telah memutuskan bahwa pada pelaksanaan tes terhadap 15 besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetap akan digelar secara tertutup.

"Ini adalah keputusan kami, siapapun tidak boleh mengintervensinya," tegas Amiruddin.

Meskipun digelar secara tertutup pada pelaksanaan tes nantinya, tambah Amiruddin, komisi A membolehkan mahasiswa terlibat atau menyaksikan acara fit and proper test terhadap 15 calon anggota KPU.

"Itu kesepakatan kita, namun hanya 5 orang perwakilan dari mahasiswa itu yang boleh ikut," pungkasnya.

Ketua BEM Se-Aceh, Zulkarnaen, menyetujui keputusan musyawarah tersebut, dan pihaknya berharap agar pelaksanaan tes itu benar-benar berjalan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku. "Kita menginginkan acara kompetensi digelar secara terbuka, jujur, adil dan bermartabat," pintanya.

Dalam musyarah yang digelar mulai pukul 15:30-19:30 WIB, tersebut diperoleh keputusan bahwa gelar fit and proper test kembali akan dilaksanakan pada malam ini juga Jum'at (28/6).(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]