Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Smartfren
Teruskan Apresiasi Pelanggan, Smartfren Gelar Rejeki Smartfren II
Friday 11 May 2012 13:41:39

Roberto-Saputra-(Head-of-Brand-&-Marcomm-Smartfren),-Aryandi-Putra-(Pemenang-Rumah-1-M-Program-Rejeki-Smartfren-1)-&-Syachriz (Foto: BeritaHUKUM.com/rat)
*Program loyalti dan retensi pelanggan dari Smartfren ini menjangkau luas seluruh pelanggan dan tanpa ada batasan dalam keikutsertaan

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Smartfren, penyedia layanan telekomunikasi berbasis teknologi CDMA terkemuka di Indonesia, kembali mengumumkan komitmennya untuk terus memberikan apresiasi terbaik bagi semua pelanggannya melalui program Rejeki Smartfren 2. Pelangggan Smartfren pra dan pascabayar dapat mengikuti program apresiasi berhadiah miliaran rupiah ini hanya dengan minimal melakukan isi ulang dan membayar tagihan minimum sebesar Rp 5000. Periode berlangsungnya Rejeki Smartfren 2 dimulai 3 Mei hingga 31 Desember 2012.

“Pelanggan merupakan aset terpenting bagi kami. Program Rejeki Smartfren ini merupakan wujud apresiasi terhadap kesetiaan pelanggan yang telah menggunakan produk Smartfren. Karenanya melalui program yang diadakan kembali untuk tahun ini, kami berharap bukan saja memberikan kesempatan kepada semua pelanggan untuk memenangkan hadiahnya, tapi lebih dari itu menghantarkan manfaat dan nilai tambah yang bisa dirasakan dan dioptimalkan oleh semua pelanggan,” ujar Syachrizal Wargakusuma, Head of Interactive Appreciation Smartfren (Kamis,10/05).

Seluruh pelanggan Smartfren kini dapat mengikuti program ini hanya dengan melakukan isi ulang atau membayar tagihan minimum sebesar Rp 5000, sekaligus berkesempatan memenangkan hadiah bulanan berupa @ 3000 pulsa sebesar 50.000 dan @ 2000 pulsa 100.000, @ 250 ponsel Smartfren, @ 10 BlackBerry Smartfren, @ 5 TV Led Samsung, @ 4 iPad 16G WiFi, dan @ 2 motor Yamaha Mio.

Selain itu, pelanggan pun berkesempatan memenangkan hadiah grand prize yang akan diundi sebanyak 2 kali pada bulan ke-4 dan ke-8, untuk mendapatkan 4 unit Daihatsu Xenia. Dan, sebagai hadiah super grandprize dari Rejeki Smartfren tahun ini, pada akhir periode, pelanggan berkesempatan memenangkan 4 logam mulia seberat masing-masing ˝ Kg (500 Gr).

Syachrizal menambahkan, ”Terima kasih pada semua pelanggan setia Smartfren untuk dukungan dan kesetiaannya menggunakan produk-produk Smartfren. Di Smartfren, kami berkomitmen untuk terus
memberikan apresiasi dan penghargaaan dengan menyediakan lebih banyak lagi penawaran-penawaran terbaik dan inovasi dalam layanan-layanan yang memberikan nilai tambah.”

Untuk keterangan lebih lanjut tentang program ini, pelanggan dapat mengakses situs rejeki.smartfren.com, menghubungi layanan pelanggan Smartfren di 888 dari ponsel, serta melalui SMS dengan perintah INFO dan kirim ke 189 dengan tarif Rp 1.

Sebagai wujud sinergi positif PT Smartfren Telecom, Tbk (dahulu PT Mobile-8 Telecom, Tbk (Mobile-8) dan PT Smart Telecom (Smart)), operator telekomunikasi yang menyediakan layanan CDMA EV-DO Rev. B Phase 2 (setara dengan 3,5G dengan kecepatan unduh s.d. 14,7 Mbps) dan operator CDMA pertama yang menyediakan layanan Blackberry. Smartfren anti lelet' senantiasa berupaya menghadirkan kualitas jaringan yang lebih luas dan lebih baik. Smartfren akan terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi para pelanggan. Semakin meluasnya bisnis Smartfren mengindikasikan semakin menguatnya posisi kepemimpinan Smartfren di industri layanan telekomunikasi berteknologi CDMA di Indonesia.(bhc/rat)


 
Berita Terkait Smartfren
 
• Inilah Penyebab Matinya Internet Smartfren
 
• Gelar Peluncuran Andromax-U, Smartfren Bagi-Bagi 100 Gadget Gratis
 
• Smartfren Luncurkan Andromax-U
 
• Besok Puncak Acara Smartfren Bandung, Raih Bonus dan Hadiah di Paris van Java
 
• Smartfren Bagi-Bagi Hadiah di Mall Kelapa Gading 2
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]