Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Terus Diserang Nazaruddin, Demokrat Makin Meradang
Wednesday 20 Jul 2011 20:

ilustrasi
JAKARTA-Selama dua hari berturut-turut diserang secara bertubi-tubi oleh Muhammad Nazaruddin melalui teleconferance teve, kubu Partai Demokrat makin meradang. Petinggi partai seperti dibuat tak berkutik oleh mantan kadernya itu. Sekjen DPP Demokrat Saan Mustapa pun meminta ketua umumnya, Anas Urbaningring untuk tidak tinggal diam.

Menurutnya, Anas harus segera menggelar jumpa pers untu membantah terpilih dirinya dalam Kongres II Partai Demokrat di Bandung, bukan karena adanya politik uang. apalagi uang yang digunakan dikatakan Nazaruddin berasal dari APBN. "Anas menang dalam Kongres, karena murni faktor rasional, institusional, jaringan serta mesin organisasi yang telah terbentuk," kata Saan kepada wartawan di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/7).

Sekretaris Fraksi Demokrat DPR ini mengungkapkan, sejak jauh hari pelaksanaan kongres, Anas bersama tim telah melaksanakan agenda kerja untuk pemenangan kongres. "Jadi salah besar jika dikatakan kemenangan Anas dengan cara money politic apalagi menggunakan dana sekitar 20 juta dolar AS," tegas Saan.

Terkait dengan pemberitaan tentang Staf Anas, Yulianis mengeluarkan uang perusahaan untuk kongres dan uang itu dibawa ke Bandung, Saan berujar uang itu dibawa lagi ke Jakarta dalam keadaan utuh. Bahkan masih ada sisa. Dimana sisa tersebut langsung dikembalikan.

"Jika dilihat dari rentetan sudah jelas bahwa aliran uang itu ada di Ibu Yulianis dan uang itu masih sisa atau surplus. Jadi hal itu juga bisa terbantahkan semua," katanya.

Sementara tudingan kedekatan Anas dengan dua anggota KPK, yakni Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah dan Direktur Penindakan Ade Rahardja, dan terjadinya deal-deal konspirasi untuk merekayasa kasus hukum, Saan mengatakan bahwa hal itu sangat keliru. KPK menurutnya adalah lembaga yang tidak bisa diintervensi siapapun apalagi hanya oleh Anas.

"Kalau Nazar bilang tidak mau pulang karena KPK tidak independen, kelirulah.. Setahu saya juga tidak pernah ada pertemuan antara Anas dan pimpinan KPK yang dimaksud oleh Nazaruddin," terangnya.

Mengenai pernyataan Nazaruddin bahwa dirinya tidak akan pulang selama KPK bermain dengan Anas dan baru akan pulang jika KPK bisa membuktikan sepeser saja ada uang yang mengalir ke rekeningnya, Saan menegaskan bahwa hal itu sudah menjadi wewenang KPK dan PPATK untuk menelusuri apabila ada indikasi rekening yang mencurigakan.

"Nanti PPATK dan KPK akan memeriksa semua. Kedua dari segi proses ini kan sudah berjalan. Nanti akan jelas termasuk kemana aliran dananya itu ada. Itu kan sudah bukti kuat," papar Saan.(bie)



 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]