Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Media Sosial Facebook
Terungkap, Pengiklan Terbesar di Facebook
Saturday 30 Nov 2013 16:02:51

Ilustrasi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pendapatan Facebook dilaporkan meningkat. Keuntungan perusahaan lebih tinggi dibanding kuartal-kuartal sebelumnya. Pengguna aktif Facebook juga berada di nilai tertinggi, baik bulanan, harian, maupun mobile.

Pendapatan Facebook diprediksi akan terus meningkat, bukan hanya karena menjelang musim liburan di Amerika Serikat (AS), melainkan juga jumlah pengiklan yang makin bertambah.

Diterangkan oleh Dan Levy, Director of Small Business Facebook, pada Juni tahun ini, Facebook telah memiliki 1 juta pengiklan. Jumlah tersebut naik dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pebisnis dari usaha kelas menengah (UKM) menjadi tulang punggung pendapatan iklan Facebook. Saat ini terdapat sekitar 25 juta halaman Facebook UKM yang aktif. Empat persen di antara perusahaan tersebut memanfaatkan Facebook untuk beriklan.

"Ada tambang emas menanti yang bisa digali," ujar analis Wedbush Securities, Michael Pachter, kepada Mashable, Sabtu (23/11). Jutaan UKM tersebut tahu manfaat Facebook dan tak butuh waktu lama bagi mereka untuk mencoba beriklan di Facebook.

Pachter yakin setidaknya setengah dari UKM di Facebook akan beriklan. Jumlah uang yang bisa disedot oleh Facebook akan lebih dari 1,25 miliar dollar AS.

Namun, Levy mengakui bahwa masih banyak UKM yang belum tergerak untuk memasang iklan di Facebook. Salah satu alasannya adalah mereka belum mempunyai produk jadi yang ingin diiklankan.

Sementara alasan lainnya, mereka hanya memiliki dua atau tiga karyawan.

Facebook mencoba merangkul UKM dengan menyediakan antarmuka advertising yang sederhana sehingga tidak butuh banyak usaha untuk berpromosi di Facebook. Facebook mengklaim 62 persen pengiklan tertarik karena antarmuka yang sederhana ini, seperti dilansir Mashable.com.

Pachter menyarankan agar Facebook mencoba model iklan yang berbeda, seperti kupon dan iklan berbasis lokasi, atau model bisnis iklan lain di mana perusahaan dikenai tarif hanya bila mampu menarik konsumen atau pembeli. Hal tersebut bisa menghilangkan risiko dan mendorong UKM untuk terjun ke Facebook.(msb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Media Sosial Facebook
 
Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
 
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
 
Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
 
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
 
AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]