Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Judi Online
Tertangkapnya Para Bandar Judi Online, Harus Dimanfaatkan Bongkar Semua Jejaring di Indonesia
2022-10-21 05:45:58

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Prabowo yang dinilainya dengan cepat menindak beberapa bandar judi online di Luar Negeri. Menurutnya, dikejar dan dipulangkannya beberapa bandar judi online yang kabur ke Malaysia dan Kamboja merupakan langkah sigap Kapolri yang patut untuk diapresiasi.

"Ditambah lagi langkah pembekuan aset para bandar menunjukkan keseriusan Kapolri untuk menumpas judi online. Oleh karenanya, kita terus mendorong Kapolri untuk menumpas transaksi ilegal yang diperkirakan mencapai ratusan triliun tersebut,” tegas Habib Aboe dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (19/10)

Bendahara Fraksi PKS DPR RI ini mengatakan judi online merupakan penyakit masyarakat yang dapat memicu gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) lainnya dan dengan tertangkapnya para buron judi online, kata Habib Aboe, harus dimanfaatkan untuk membongkar semua jejaring yang ada di Indonesia.

“Hal ini tentunya memerlukan kerja keras dan keseriusan dari aparat, karena judi dunia maya berbeda dengan judi darat yang susah untuk dilacak keberadaannya. Tentunya tim cyber Polri harus terus berpatroli untuk mengantisipasi jejaring baru judi online yang mungkin bermunculan,” tegasnya.

Sebelumnya, Polri berhasil menangkap para bandar judi. Para bandar judi itu, antara lain, Apin BK yang sempat menjadi buron dan akhirnya ditangkap di Malaysia. Penangkapan Apin BK setelah beberapa personel Polri melakukan pengejaran ke sejumlah negara termasuk Malaysia untuk memburu DPO judi online.(we/aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Judi Online
 
Tertangkapnya Para Bandar Judi Online, Harus Dimanfaatkan Bongkar Semua Jejaring di Indonesia
 
Legislator Pertanyakan Informasi Dugaan Temuan Uang Hasil Judi Online Kepada PPATK
 
Tim Reskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 5 Karyawan dan 9 Pemain Judi Online
 
Judi Online Omzet Miliaran di Cengkareng di Bongkar Polisi
 
Agen Judi Bola Online Ditangkap Polisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Benny Rhamdani Geram, Pekerja Migran Indonesia Dimintain Biaya Paspor Rp 8 Juta oleh LPK
Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan
Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
Sisa Makanan, Plastik, dan Kertas Komposisi Sampah Paling Dominan
Mendag Zulkifli Hasan akan Bakar Barang Sitaan Pakaian Bekas Impor Senilai 30 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi
Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
Bareskrim Polri Rilis Pemulangan DPO Peredaran Gelap Narkoba 179 Kg Sabu dari Malaysia, AA Juga Ternyata Pedagang Ikan
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
Bentrok TKA China di Morowali, Komisi VII Minta Izin PT GNI Dicabut
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]