Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Cyber Crime
Tersangka Penyerang Internet di Eropa Dibekuk
Monday 29 Apr 2013 13:59:16

Ilustrasi.(Foto: Ist)
SPANYOL, Berita HUKUM - Gara-gara serangan cyber terhadap Spamhaus lalu lintas internet di Eropa sempat terganggu, konon ini adalah serangan cyber terbesar yang pernah ada. Pelakunya pun akhirnya dibekuk.

Ya, akhir Maret 2013 lalu serangan cyber berskala besar menghantam SpamHaus, sebuah kelompok nirlaba di London dan Jenewa yang bertujuan untuk membantu penyedia surat elektronik menyaring surat sampah dan konten yang tidak diinginkan.

Namun ada pihak yang menganggap mereka telah menyalahgunakan posisinya untuk memutuskan apa yang boleh dan tidak boleh di internet. Alhasil, lembaga tersebut menjadi bulan-bulanan hacker yang mengakibatkan lumpuhnya jaringan internet di wilayah Eropa.

Serangan tersebut memang bukan serangan biasa. Pelaku menggunakan teknik Distributed Denial of Service Attacks (DDoS) dengan membabibuta hingga mencapai titik puncak di 300 gigabit per detik. Otomatis, lalu lintas data yang besar itu membuat sejumlah koneksi di Eropa menurun, atau bahkan mati.

Seperti dikutip dari Mashable.com, Sabtu (27/4), tersangka berinisial SK itu akhirnya ditangkap. Pria Belanda berusia 35 tahun ini diduga sebagai otak di balik serang cyber terbesar itu.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pihak berwenang setempat menyita seluruh peralatan SK seperti komputer dan smartphone. Hingga kini hacker pendukung Cyberpunk itu masih menjalani proses hukum untuk menentukan nasibnya.(msb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Cyber Crime
 
Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
 
Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
 
2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
 
Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
 
Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]