Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Kemenag
Tersangka Kasus Alquran Jalani Pemeriksaan
Friday 28 Sep 2012 11:54:51

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tersangka korupsi pengurusan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Dendy Prasetya, Kamis (27/9), diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Benar, DP (Dendy Prasetya) diperiksa sebagai tersangka", ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, di kantor KPK.

Pada pukul 10.50 WIB, Dendy tiba di gedung KPK yang didampingi pengacaranya, Erman Umar. Dendy mengenakan kemeja biru lengan panjang garis - garis dengan kaki kanan digips, Dendy menaiki tangga memakai tongkat dan saat dibawa ke dalam gedung, ia menggunakan kursi roda. Sembari memasuki gedung Dendy bungkam mengomentari kasus dan pemeriksaannya itu.

"Hari ini (kemarin) cuma masalah rekaman. Jadi KPK sempat merekam dan dicocokkan contoh suara yang dimiliki KPK dengan suara Pak Dendy, identik atau tidak", ucap Erman sambil mendampingi Dendy.

Erman menambahkan, ada kemungkinan hari ini (kemarin) ayah Dendy, Zulkarnaen Djabar yang juga tersangka kasus yang sama akan diperiksa suaranya dengan rekaman yang ada. "Pak Zul (Zulkarnaen Djabar) sudah menjalani BAP (berita acara pemeriksaan)", pungkasnya.(bi/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus Kemenag
 
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri Agama terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan
 
Langkah KPK Membantarkan Kasus Suap Romahurmuziy Dinilai Misterius
 
KPK Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Suap Seleksi Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama
 
Rommy Tersangka KPK, Jubir BPN: Apa Ada Kaitannya dalam Mencari Dana untuk Pilpres atau Tidak?
 
KPK Akhinya Tetapkan Ketum PPP Romahurmuziy Tersangka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]