Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Curanmor
Terpergok Saat Mencuri, Pelaku Tembak Dua Warga
Thursday 21 Jul 2011 16:4

BeritaHUKUM.com/WKL
JAKARTA-Aksi kawanan pencurian kendaraan bermotor semakin brutal. Hal terjadi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (20/7) tengah malam. Namun, akibat aksinya kepergok, pelaku nekat mengumbar peluru hingga melukai seorang warga. Tak berhenti sampai di sini, dalam pelariannya pun pelaku kembali melepaskan timah panas dari senjata api yang dibawanya, hingga lagi-lagi mengenai
seorang pengendara sepeda motor.

Kedua korban aksi brutal pelaku curanmor di Jalan WR Supratman, Ciputat, Tangerang Selatan, ini masing-masing bernama Chaerudin dan Ferdiansyah. Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Syarif Hidayatullah untuk mendapatkan perawatan medis. Chaerudin merupakan pekerja bangunan yang mengalami luka tembak di bagian pangkal paha kanannya. Sementara Ferdiansyah merupakan pengendara sepeda motor yang mengalami luka tembak pada pangkal paha kirinya.

Menurut Chaerudin, peristiwa terjadi rabu malam saat ia hendak membeli makanan di sebuah warung kopi. Saat itu, tanpa sengaja ia memergoki pelaku tengah berusaha mencuri sepeda motor milik warga/ yang tengah terparkir di sebelah warung kopi. Panik aksinya kepergok, salah seorang pelaku kemudian mengeluarkan senjata api dan langsung melepaskan tembakan ke arah korban.

Selanjutnya, dengan menggunakan sepeda motor, pelaku yang berjumlah dua orang kemudian kabur ke arah Jalan Juanda. Mereka melarikan diri tanpa membawa barang hasil pencuriannya itu. “Saya dan dia (pelaku-red) sama-sama kaget. Tapi dia langsung mengeluarkan senjata dan menembakkan langsung ke bagian paha saya,” jelasnya di ruang instalasi gawat darurat, Kamis (21/7).

Ternyata aksi brutal belum cukup sampai di sini. Pelaku kembali melepaskan tembakan, ketika sepeda motor yang ditumpangi saat melarikan diri bersenggolan dengan sepeda motor yang tengah dikendarai Ferdiansyah. Korban dan kedua pelaku sempat terlibat cekcok mulut hingga akhirnya
pelaku melepaskan tembakan ke arah korban. “Saya mau menegur, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak mengenai bagian paha kiri saya,” ujarnya.

Kedua korban kini masih menjalani perawatan intensif di RS Syarif Hidayatullah dan sempat menjalani operasi bedah untuk mengangkat proyektil yang masih bersarang di masing masing pangkal paha korban. Sementara pihak Kepolisian Sektor Metro Ciputat belum mau memberikan keterangan dengan alasan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.(irw)


 
Berita Terkait Curanmor
 
Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
 
36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
 
Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
 
Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]