Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Bom
Teror Bom Surabaya, Kapolda Metro Jaya Mengeluarkan Telegram Jakarta Status Siaga 1
2018-05-13 14:40:29

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat memberikan keterangan kepada para waratawan.(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terjadinya ledakan bom mengguncang yang meledak berentetan diduga bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, dan menyebabkan 11 orang tewas, 41 lainnya luka ringan dan berat, terkait teror Bom tersebut membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, mengeluarkan telegram yang isinya menyampaikan kepada anggota dan masyarakat bahwa Jakarta dalam status Siaga 1.

Pernyataan Siaga satu ini terungkap melalui Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor: STR/817/VPAM.3.3./2018 pada Minggu (13/5). Surat itu ditembuskan kepada Kapolri, Irwasum Polri, Kabaharkam Polri, dan Asops Kapolri.

Dalam surat itu disampaikan sehubungan dengan kejadian bom di tiga lokasi gereja di Surabaya, maka status kesiapsiagaan seluruh jajaran Polda Metro Jaya dalam status Siaga Satu.

Diwartakan sebelumnya, bom meledak di tiga gereja di Surabaya pagi hari Minggu ini. Bom pertama meledak di Gereja Santa Maria Tak Bercelah, Ngagel pukul 07.30 WIB, kemudian di GKI Jalan Diponegoro pukul 07.35 WIB, dan Gereja Pantekosta Jalan Arjuna pukul 08.00 WIB.

Dengan terjadinya aksi peledakan bom ini, diketahui menurut data dari Kepolisian Daerah Jawa Timur, sebanyak 11 orang tewas, dan 41 orang lain luka berat dan ringan akibat ledakan bom di tiga gereja itu.(bh/as)



 
Berita Terkait Bom
 
Kecam Bom Di Gereja Surabaya, Zulkifli Hasan: Kemanusiaan Kita Terluka
 
Terkait Pemboman Gereja di Surabaya, Berikut Tanggapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
 
Teror Bom Surabaya, Kapolda Metro Jaya Mengeluarkan Telegram Jakarta Status Siaga 1
 
Ada 9 Meninggal dan 40 Luka akibat 3 Bom Meledak di 3 Gereja di Surabaya
 
Polsek Bontoala Makassar Dilempari Bom, Kapolsek Jadi Korban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]