Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Bus Transjakarta
Terobos Lampu Merah, Angkot Dihajar Bus Transjakarta
Sunday 25 Dec 2011 22:07:12

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Akibat nekat menerobos lampu merah, angkutan kota M-01 jurusan Kampung Melayu-Senen dihajar bus Transjakarta koridor IV (Pulogadung-Dukuh Atas). Akibat peristiwa yang terjadi di perempatan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (25/12), dua penumpang angkota luka parah dan dilarikan ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif.

Seorang saksi mata, Sugeng mengatakan, angkot bernopol B 1630 TV melaju kencang dari arah Senen menuju Kampung Melayu. Begitu tiba di perempatan Jalan Matraman Raya, sopir mikrolet yang bekangan diketahui bernama Budiarso (45), tiba-tiba nekat memacu kendaraanya dan menerobos lampu merah.

Pada saat bersamaan, lanjut dia, sedang melaju bus Transjakarta bernopol B 7040 IV dari arah Jalan Pramuka. Alhasil, kecelakaan pun tak terhindarkan, dan mikrolet yang dikemudikan Budiarso ditabrak bus Transjakarta yang kemudian diketahui dikemudikan Manan Parman (36).

“Saat itu, lampu lalu lintas tengah menyala merah. Tapi mikrolet M-01 justru melaju hingga akhirnya tertabrak bus Transjakarta. Bodi sebelah kiri mikrolet rusak parah. Ini kesalahan sopir mikrolet yang tetap melaju, padahal lampu lalu lintas masih menyala merah," imbuh Sugeng.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Soedharsono meyatakan bahwa kedua sopir angkutan umum tersebut, saat ini telah dimintai keterangan. Seperti biasa, karena insiden ini melibatkan bus Transjakarta, kasusnya dilimpahkan ke Unit Laka Polda Metro Jaya.

Sementara itu, akibat kecelakaan ini, dua penumpang mikrolet mengalami luka parah dan harus mendapat perawatan intensif di instalasi gawat darurat (IGD) RSCM. Pihak keluarga korban sudah diberitahukan dan kini berada di RS tersebut. "Kedua korban masih dalam perawatan. Kemungkinan besar, kecelakaan ini akibat aksi ugal-ugalan sopir angkot,” jelas Soedharsono.(bjc/irw)


 
Berita Terkait Bus Transjakarta
 
Awas Masuk Jalur Trans Jakarta Denda Rp 1 juta
 
Bus Transjakarta Koridor I Terbakar
 
Pejalan kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta
 
Transjakarta Laporkan Pembajakan Tiga Bus Feeder
 
Pamen Polri Tewas Terlindas Bus Transjakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]