Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Israel
Terlibat Kasus Korupsi, Menlu Israel Mengundurkan Diri
Saturday 15 Dec 2012 21:45:52

Menteri Luar Negeri Israel, Avigdor Lieberman.(Foto: Ist)
ISRAEL, Berita HUKUM - Menteri Luar Negeri Israel Avigdor Lieberman mengundurkan diri dari jabatannya setelah didakwa dengan penggelapan dan penyalahgunaan kepercayaan.

Avigdor Lieberman menegaskan dia tidak bersalah dan mengisyaratkan akan tetap terjun di dunia politik menjelang pemilihan umum pada Januari bila dia dinyatakan bersalah dalam kasus itu.

"Meskipun saya tahu saya tidak melanggar hukum ... saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisi saya sebagai menteri luar negeri dan wakil perdana menteri," kata Lieberman pada Jumat (14/12).

Dia menambahkan penyelidikan kasus yang dihadapinya telah berjalan selama 16 tahun dan dia ingin perkara segera berakhir dan memulihkan namanya.

"Saya melakukan ini karena saya yakin rakyat Israel mestinya bisa melakukan pemungutan suara setelah kasus ini diselesaikan," tambah Avigdor Lieberman.

Menurutnya, dia memutuskan mundur setelah berkonsultasi dengan tim pengacara dan staf kampanyenya.

Lieberman dikenai dakwaan Kamis kemarin (14/12) dalam kasus penggelapan dana dan pencucian uang.

Meskipun tuduhan kasus korupsi terhadapnya telah ditutup, perusahaan yang dikendalikan oleh Lieberman dituduh menerima pembayaran dalam jumlah besar dari para pengusaha asing.

Pengunduran diri Menlu Avigdor Lieberman terjadi enam minggu sebelum Israel menggelar pemilihan umum.

Sejumlah jajak pendapat menunjukkan bahwa Partai Likud pimpinan Lieberman dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berpeluang menang dalam pemilu.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Israel
 
• Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
 
• Siapa Kelompok Pemberontak Houthi di Yaman dan Mengapa Menyerang Kapal-kapal Kargo yang Menuju Israel?
 
• Israel Umumkan Kekalahan Terburuk di Gaza
 
• Dukung Fatwa MUI Soal Palestina, HNW Usulkan Adanya RUU Boikot Produk Israel
 
• Seruan Boikot Produk Israel Perlu Digaungkan Kembali pada KTT OKI di Riyadh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]